Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Tak Ingat Waktu, Pelajar 2 SMK di Temanggung Tawuran Pukul 04.00, Berakhir di Kantor Polisi

Mereka ditangkap petugas Polsek Jumo, Polres Temanggung pada Senin (1/5/2023) pagi sekitar pukul 04.00 wib saat tawuran. 

Editor: galih permadi
istimewa
Pelajar dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Temanggung ditangkap polisi.  

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG – Pelajar dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Temanggung ditangkap polisi. 

Mereka ditangkap petugas Polsek Jumo, Polres Temanggung pada Senin (1/5/2023) pagi sekitar pukul 04.00 wib saat tawuran. 

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengatakan petugas dari Polsek Jumo memperoleh informasi dari warga bahwa di sekitar Pertigaan Braman, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang terdapat para remaja yang membawa senjata tajam.

Petugas mendatangi lokasi mendapati tiga unit sepeda motor yang telah dalam kondisi rusak.

Bahkan, saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati sedikitnya delapan pelajar yang membawa senjata tajam.

“Dugaan kami, mereka hendak melangsungkan aksi tawuran.

Maka dari itu, seluruh pelajar beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Jumo,” terangnya, Senin (1/5/2023).

Lanjutnya, berdasar hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelajar, senjata tajam yang terdiri dari jenis celurit dan pedang tersebut memang dibawa oleh beberapa orang dari mereka.

“Mereka kami amankan beserta barang bukti sajam dan sepeda motor yang berada di lokasi.

Kami akan beri pembinaan agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.

Kami akan menindak tegas para pelaku yang menganggu ketentraman masyarakat.

Termasuk aksi tawuran antar pelajar. Tolong dicatat dan digarisbawahi,” tegasnya.(*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved