Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Bappeda Kabupaten Batang Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Kemenkumham Jateng

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menerima kunjungan kerja Badan Perencana

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Bappeda Kabupaten Batang Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Kemenkumham Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menerima kunjungan kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang, Kamis (27/04).

Bappeda Kabupaten Batang Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Kemenkumham Jateng
Bappeda Kabupaten Batang Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Kemenkumham Jateng (IST)

Pertemuan di ruang Kadiv Yankumham tersebut membicarakan permohonan sosialisasi dan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Batang.

Bappeda Kabupaten Batang Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Kemenkumham Jateng
Bappeda Kabupaten Batang Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Kemenkumham Jateng (IST)

Sekretaris Bappeda Kabupaten Batang, Satori mengutarakan bahwa pihaknya berencana melaksanakan kegiatan tersebut selama dua hari.

Dimana hari pertama untuk sosialisasi dan hari kedua untuk pendampingan pengajuan permohonan KI.

Satori juga menyampaikan bahwa pembiayaan pengajuan permohonan akan dikoordinasikan oleh Bappeda Kabupaten Batang dengan OPD terkait serta Bappeda Provinsi Jawa Tengah.

Nantinya, kegiatan ini akan mengenalkan kepada masyarakat mengenai jenis-jenis KI dan mendampingi dalam pengajuan permohonan KI.

Kadiv Yankumham pada kesempatan itu menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Dia akan menugaskan jajarannya untuk menjadi narasumber dan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha maupun pencipta dalam kegiatan ini.

Sebagai tindak lanjut, pihak Bappeda akan mengajukan surat permohonan narasumber untuk kegiatan dimaksud.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved