Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BREAKING NEWS, Hukuman Merri Utami Berubah Jadi Seumur Hidup, Terpidana Mati Kasus Narkotika

Setelah adanya grasi Presiden, hukuman Merri Utami menjadi seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

TRIBUNJOGJA
DOKUMENTASI - Beberapa aktivis perempuan yang mengatasnamakan dari PMII dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) melakukan aksi untuk menyelamatkan Merri Utami dari eksekusi mati. 

Saat itu Merri mengenal sesosok pria bernama Jerry berkewarganegaraan Kanada.

Hingga akhirnya keduanya menjadi sepasang kekasih.

Merry meninggalkan pekerjaan sebagai pekerja migran setelah dijanjikan akan dinikahi Jerry.

Dia tidak tahu jika kekasihnya itu adalah sindikat narkotika lintas negara.

Setahun berikutnya pada Oktober 2001, Merri diajak Jerry berlibur ke Nepal.

Namun akhir Oktober Jerry kembali ke Jakarta.

Merri diminta menunggu temannya sebelum bertolak ke Jakarta.

Merri diminta kekasihnya tersebut mengganti tasnya dengan alasan telah jelek.

Merri akhirnya mengenakan tas dari Jerry yang dititipkan temannya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Dorong Lapas & Rutan Miliki Izin Klinik

Namun saat sampai di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten pada 31 Oktober 2001, Merri diperiksa petugas dan barang bawaannya dicurigai setelah melewati X Ray.

Petugas menemukan 1,1 kilogram heroin yang diselipkan di dinding tas pemberian Jerry.

Merri ditangkap, sementara Jerry telah menghilangkan jejak.

Merri divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Mei 2002.

Merri mengajukan kasasi namun ditolak pada Januari 2003.

Pada 29 Juli 2016 Merri nyaris dieksekusi mati.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved