Berita Demak
Demi Alasan Ini, Bupati Demak Ajak Warga Lawan Peredaran Rokok Ilegal
Pemkab Demak berharap peran serta masyarakat di Kabupaten Demak dalam melawan peredaran rokok ilegal.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Dindikbud Kabupaten Demak menggelar sosialisasi ketentuan peraturan Perundang-undangan bidang cukai bertemakan Gempur Rokok Ilegal di aula kantor dinas setempat, Rabu (3/5/2023).
Adapun peserta sosialisasi meliputi guru olah raga, komite SMP Negeri, dan guru pendidikan kesetaraan di Kabupaten Demak.
Turut hadir, Bupati Demak Eisti’anah, Sekda Demak Ahmad Sugiharto, Kepala Dindikbud Haris Wahyu Ridwan, Bea Cukai Semarang, serta Bagian Perekomian.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah meminta semua pihak secara bersama-sama menyukseskan penghasil tembakau di Kabupaten Demak.
Baca juga: Tumbuhkan Kreativitas WBP, Rutan Demak Lakukan Pelatihan Kerajinan
Baca juga: Sebanyak 10.136 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Demak Pada Triwulan Kedua
“Kami nyuwun tulung, mari sukseskan penghasil tembakau."
"Kabupaten Demak merupakan daerah penghasil tembakau."
"Dari hal inilah yang dijadikan dasar perhitungan sehingga Kabupaten Demak bisa menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)."
"Dimana manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga Kabupaten Demak,” kata Eisti'anah melalui Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Sementara, Kepala Dindikbud Kabupaten Demak, Haris Wahyu Ridwan mengatakan, tujuan sosialisasi agar masyarakat mampu mengetahui peraturan perundang-undangan tentang bea cukai dan mewujudkan penegakan hukum di bidang cukai.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat di Kabupaten Demak dalam melawan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Harga Daging Sapi Kembali Normal di Pasaran Semarang, Saat Ini Rp 110 Ribu per Kilogram
Baca juga: Full Service, Partai Demokrat Pati Fasilitasi Gratis Pengurusan Pendaftaran Bacaleg
Baca juga: 5.000 Permohonan Paspor Calon Jamaah Telah Diselesaikan Kantor Imigrasi Semarang
Baca juga: 2.160 Bakal Calon Berebut 120 Kursi DPRD Jateng, KPU: Jika Partai Maksimalkan Kuota Pendaftaran
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Demak
Demak
Eistianah
Dindikbud Kabupaten Demak
Haris Wahyu Ridwan
tembakau
DBHCHT
| Banjir Sayung Mulai Surut, Warga Keluhkan Rob Makin Parah Usai Pembangunan Tol Semarang–Demak |
|
|---|
| Inilah Dua Pilihan Jalur Alternatif Menuju Demak Tanpa Melalui Banjir Sayung |
|
|---|
| Pemkab Demak Musnahkan 1 Juta Lebih Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Total Nyaris Rp 2 M |
|
|---|
| Pemkab Demak Buka Program Magang ke Jepang, 226 Calon Lolos Seleksi |
|
|---|
| Pameran Perumahan Demak 2025 Resmi Dibuka, Pasutri Baru Langsung Pilih Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-bidang-cukai-rokok-demak.jpg)