Pemilu 2024
2.160 Bakal Calon Berebut 120 Kursi DPRD Jateng, KPU: Jika Partai Maksimalkan Kuota Pendaftaran
KPU Jateng memprediksi partai politik akan berbondong-bondong mendaftarkan bakal calonnya pada akhir pekan pertama atau pada 7 Mei 2023.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD dibuka 1 hingga 14 Mei 2023.
Di Jawa Tengah, proses pendaftaran bakal calon belum diramaikan oleh partai politik.
KPU Jateng memprediksi partai politik akan berbondong-bondong mendaftarkan bakal calonnya pada akhir pekan pertama atau pada 7 Mei 2023.
Meski demikian, KPU memperkirakan 18 partai akan memaksimalkan kuota bakal calon dalam pendaftaran.
Bahkan Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, satu partai politik bisa mengajukan 120 bakal calon untuk berebut kursi di DPRD Jateng.
Baca juga: Hari Kedua Belum Ada Parpol Serahkan Daftar Bacaleg, KPU Blora: Mungkin Sedang Siapkan Berkas
Baca juga: Bawaslu Demak Minta KPU Dorong Parpol Daftarkan Bakal Caleg Lebih Awal
Diketahui lokasi pendaftaran bakal calon DPRD dibagi menjadi 3 titik.
Untuk DPRD kabupaten kota ditangani KPU kabupaten kota setempat.
Bakal calon DPRD Jateng di KPU Provinsi Jateng, sedangkan DPR RI di KPU RI.
"Kalau semua partai menggunakan kuota maksimal, total ada 2.160 bakal calon dari seluruh partai politik untuk menempati kursi DPRD Jateng," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Dilanjutkannya, kuota kursi DPRD Jateng pada Pemilu 2024 di angka 120 kursi, sedangkan DPR RI 77 kursi.
Sementara untuk kursi DPRD kabupaten kota bervariatif di angka 25 sampai 50 kursi.
"Jika semua partai politik memaksimalkan kuota pendaftaran bakal calon, kursi DPRD Jateng akan diperebutkan oleh 2.160 bakal calon," imbuhnya. (*)
Baca juga: Pemain Asing Asal Portugal dan Filipina Dikabarkan Segera Merapat Ke PSIS Semarang
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjadi Longsor di Karanganyar, Begini Nasib Keluarga Sutikno
Baca juga: Tak Ada Demonstrasi, Buruh di Batang Gelar Halalbihalal Saat Peringatan May Day 1 Mei 2023
Baca juga: Kolaborasi Dengan Praktisi, UNSOED Gelar Program Praktisi Mengajar
Ini Teknis Cara Parpol Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Demak, Layanan Dibuka Hingga 14 Mei 2023 |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, KPU Jepara Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD |
![]() |
---|
KPU Kudus Buka Pendaftaran Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
KPU Karanganyar Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD |
![]() |
---|
Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi, KPU Batang : Pendaftaran Caleg DPRD 2024 Dibuka 1 Mei Mendatang |
![]() |
---|