Berita Demak

Sebanyak 10.136 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Demak Pada Triwulan Kedua

Satpol PP Kabupaten Demak amankan 10.136 batang rokok ilegal dari hasil kegiatan Operasi Non Yustisial Pengumpulan Barang Kena Cukai (BKC)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/IST.
Satpol PP Demak saat kegiatan Pengumpulan Informasi Peredaran BKC Ilegal di Desa Sidoharjo Kecamatan Guntur. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Satpol PP Kabupaten Demak amankan 10.136 batang rokok ilegal dari hasil kegiatan Operasi Non Yustisial Pengumpulan Barang Kena Cukai (BKC) yang di selenggarakan Pemerintah Kabupaten Demak melalui Satpol PP Demak pada triwulan kedua bulan kedua semester pertama.

Demikian yang disampaikan Plt Kasatpol PP Muh Ridhodhin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aryo Soebajoe, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Rabu (3/5/2023).

“Pada triwulan kedua bulan kedua semester pertama ini berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 10.136 batang yang tersebar di dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak,” kata Aryo di sela-sela kegiatan Pengumpulan Informasi Peredaran BKC Ilegal di Desa Sidoharjo Kecamatan Guntur.

Aryo menyebutkan, peredaran BKC ilegal ini tentunya dapat merugikan Negara dari sisi perekonomiannya.

“Jika BKC tidak dilakukan penindakan, pastinya akan semakin menjamur dan dapat merugikan perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal,”jelas Aryo.

Lanjutnya, peredaran rokok ilegal juga mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

“Di sisi lain, DBHCHT memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau,” pungkas Aryo. (*)

Baca juga: HUJAN TANGIS Warnai Pemakaman Bayi Yang Dibunuh Ayah Kandungnya di Pati, Ibu Korban Jatuh Pingsan

Baca juga: Kontrak Oktafianus Fernando Bersama PSIS Semarang Habis, Dikabarkan Merapat Ke Madura United

Baca juga: Cek! Daftar 41 Desa di Purworejo Diterjang Jalan Tol Jogja-Cilacap, Kecamatan Kutoarjo 2 Wilayah

Baca juga: 2.160 Bakal Calon Akan Berebut 12 Kursi DPRD Jateng, Jika Partai Memaksimalkan Kuota Pendaftaran 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved