Berita Nasional
Gandeng Hotman Paris, Keluarga Cari Keadilan untuk Asiah yang Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu
Kecelakaan tragis menimpa Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
"Tidak seharusnya keluar dari situ. Karena ada rongga. Tapi dia masuk dan keluar ada lantai. Ini langsung rongga lantai dasar. Artinya tidak boleh terbuka. Kalau terbuka, masa pencet-pencet saja bisa terbuka kan di lift banyak anak-anak," kata Hotman melanjutkan.
Somasi dan laporkan 6 perusahaan
Dengan resminya Hotman menyandang status sebagai kuasa hukum, pihak keluarga pun melayangkan somasi terhadap pihak Bandara Kualanamu.
"PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aéroports de Paris," tutur Hotman.
Dua dari enam perusahaan tersebut, kata Hotman, adalah perusahaan kaya dari India dan Prancis yang berinvestasi di Bandara Kualanamu.
Pria yang sudah menggeluti profesi pengacara selama 40 tahun ini juga mengungkapkan alasan keluarga Asiah melayangkan somasi.
Pada hari yang sama, keluarga Asiah juga mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Kedatangan suami Asiah, Ahmad Faisal, dan kakak Asiah, Raja Hasibuan, bersama para kuasa hukumnya melaporkan sekitar 6 perusahaan terkait dugaan kelalaian pihak bandara atas jatuhnya Asiah dari lift di Bandara Kualanamu.
“Bapak Ahmad Faisal ada di sini dan barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya,” kata salah satu kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Haposan Sihombing di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Pihak keluarga melaporkan enam perusahaan berserta direksinya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dkk; Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Maulidin Wahid Honre dkk; Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai dkk; Puvan Sripathy perwakilan CEO GMR Airports; GMR Airports Consorsium; dan Aeroport de Paris, dkk.
Keenam perusahaan itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian atau keaalpaan seperti dalam Pasal 359 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mencari Keadilan untuk Asiah yang Terjatuh dari Lift Kualanamu dan Turun Tangannya Hotman Paris"
Baca juga: 3 Kejanggalan Rekaman CCTV Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Pakar Telematika Duga Tak Asli
| Kakanwil Kemenham Jateng Audiensi dengan Wagub DIY, Bahas Rencana Pembentukan Kanwil HAM DIY |
|
|---|
| Kemenham Jateng Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Aksi HAM B12 2025: Menuju RANHAM Generasi Ke-6 |
|
|---|
| Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi Kearsipan di DIY |
|
|---|
| Kemenham Jateng Gelar Rapat Penilaian Kepatuhan HAM dan Bimtek Aplikasi PRISMA di DIY |
|
|---|
| Sinergi DPR RI–Kemenham Wujudkan Masyarakat Sukoharjo Melek HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jatuh-dari-lift-kualanamu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.