Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

2.160 Bakal Calon Akan Berebut 12 Kursi DPRD Jateng, Jika Partai Memaksimalkan Kuota Pendaftaran 

Pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD dibuka 1 Mei hingga 14 Mei mendatang. Di Jateng sendiri, proses pendaftaran bakal calon belum diramaikan

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD dibuka 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.

Di Jateng sendiri, proses pendaftaran bakal calon belum diramaikan oleh partai politik.

KPU Jateng memprediksi partai politik akan berbondong-bondong mendaftarkan bakal calonnya pada akhir pekan pertama atau pada 7 Mei.

Meski demikian, KPU memperkirakan 18 partai yang ada akan memaksimalkan kuota bakal calon dalam pendaftaran.

Bahkan Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, satu partai politik bisa mengajukan 120 bakal calon untuk berebut kursi di DPRD Jateng.

Diketahui lokasi pendaftaran bakal calon DPRD dibagi menjadi tiga titik. Untuk DPRD kabupaten kota ditangani KPU kabupaten kota. 

Bakal calon DPRD Jateng di KPU Provinsi Jateng, sedangkan DPR-RI di KPU RI.

"Kalau semua partai menggunakan kuota maksimal, total ada 2.160 bakal calon dari seluruh partai politik untuk menempati kursi DPRD Jateng," terangnya, Rabu (3/5/2023).

Dilanjutkannya, kuota kursi DPRD Jateng pada pemilu 2024 di angka 120 kursi, sedangkan DPR-RI 77 kursi.

Sementara untuk kursi DPRD kabupaten kota bervariatif di angka 25 sampai 50 kursi.

"Jika semua partai politik memaksimalkan kuota pendaftaran bakal calon, kursi DPRD Jateng akan diperebutkan oleh 2.160 bakal calon," imbuhnya.

Baca juga: Peringatan Hardiknas 2023 di GNBS Kendal, Husen: GNBS Siap Selangkah Lebih Maju seperti Pesan Bupati

Baca juga: Ibu Kandung Jatuh Pingsan Saat Pemakaman Bayi 3 Bulan Yang Dibunuh Ayahnya Sendiri di Pati

Baca juga: Bawaslu Jateng Antisipasi Terjadinya Sengketa Pemilu Tahap Pengajuan Bakal Calon

Baca juga: Pengakuan Ayah Kandung Pura-pura Kehilangan Bayi, Padahal Tega Bekap Bayi dan Dimasukkan Jok Motor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved