Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW

Sejumlah warga Kepulauan Karimunjawa berkemah di depan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023) malam.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN/Kompas.com
Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu. 

"Kalau nggak ada izinnya tutup saja pak," kata Ganjar kepada perwakilan Pemkab Jepara yang menghadiri rapat tersebut.

Usai Gubernur Ganjar Pranowo menyentil Pemkab Jepara ihwal keberadaan tambak udang di Karimunjawa. Pemkab Jepara kini telah membentuk tim terpatu untuk menyelesaikan masalah tambak udang.

Pembentukan tim itu tertuang dalam  Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 523/56 Tahun 2023 tentang Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang di Kecamatan Karimunjawa tanggal 1 Maret 2023.

Tim itu diketuai oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Di bawah arahan Edy Sujatmiko, tim diminta menyelesaikan masalah tambak udang secepatnya.

 Pj Bupati Jepara mengungkapkan rencana penutupan tambak udang mempertimbangkan banyak hal.

Terutama melaksaksanakan  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2011-2031.

Konservasi Penyu di Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020).
Konservasi Penyu di Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020). (Tribun Jateng/M Nur Huda)

Juga Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Selain itu juga dalam Ranperda RTRW  2022-2042, keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan. 

“Dalam perda RTRW yang baru nanti, keberadaan tambak udang juga tidak diatur di wilayah Karimunjawa. Karena memang Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata,” kata Edy.

Menurut Edy, adanya tambak udang di wilayah Karimunjawa ini telah memberikan dampak khususnya kerusakan lingkungan laut Karimunjawa.

Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penutupan. Dari catatannya saat ini, sudah ada 33 kepemilikan atau lokasi tambak udang yang sudah berdiri sejak 2016 silam. 

“Jujur, selama ini Pemkab Jepara tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait keberadaan tambak udang Karimunjawa,” ujar Pj Bupati Jepara saat rakor penertiban tambak udang, di Command Centre, Rabu (15/3/2023).

Untuk itu, bagi tambak udang yang saat ini sudah tidak ada aktivitas ternak udang, bisa langsung ditutup. 

Namun, bagi petambak yang masih ada aktivitasbudidaya udang, untuk segera menyelesaikan sampai masa panen tiba.

Setelah itu, pemerintah melakukan penutupan. Pj Bupati juga akan mengirimkan tim untuk ke Karimunjawa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved