Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW

Sejumlah warga Kepulauan Karimunjawa berkemah di depan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023) malam.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN/Kompas.com
Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu. 

“Selesaikan sampai panen tiba. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” katanya. 

Anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPC Wilayah III Jawa Barat (Ciayumajakuning) berenang di laut Pulau Cilik, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2020).
Anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPC Wilayah III Jawa Barat (Ciayumajakuning) berenang di laut Pulau Cilik, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2020). (Tribun Jateng/M Nur Huda)

Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Widyastuti mengatakan, saat ini ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa. Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare. 

Keberadaan tambak udang tersebut, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di sana. 

Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut. 

“Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved