Berita Jepara
Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW
Sejumlah warga Kepulauan Karimunjawa berkemah di depan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN/Kompas.com
Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
“Selesaikan sampai panen tiba. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Widyastuti mengatakan, saat ini ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa. Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare.
Keberadaan tambak udang tersebut, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di sana.
Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut.
“Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa,” tandasnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Viral CCTV Aksi Pencurian di Pasar Jepara 2, Pelaku Ternyata Penjaga Pasar Sendiri |
![]() |
---|
Jepara Berhasil Raih Peringkat 4 di Pra Porprov 2026 Cabor Menembak |
![]() |
---|
Dishub Jepara Masih Lakukan Studi Kelayakan Rencana Trans Jateng |
![]() |
---|
Jaga Lingkungan, Puluhan Remaja Lakukan Penanaman Lamun di Pulau Panjang Jepara |
![]() |
---|
Sudah Lolos Seleksi, 3 Nama Calon Pimpinan PDAM Jepara Terganjal Pertimbangan Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.