Berita Jepara
Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW
Sejumlah warga Kepulauan Karimunjawa berkemah di depan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN/Kompas.com
Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
“Selesaikan sampai panen tiba. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Widyastuti mengatakan, saat ini ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa. Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare.
Keberadaan tambak udang tersebut, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di sana.
Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut.
“Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa,” tandasnya.(*)
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi Petani Jepara Masih Bayar Mahal: "Katanya Nunggu Januari" |
|
|---|
| 5.026 Anak di Jepara Tidak Sekolah, Penyebab Tertinggi Karena Sudah Kerja |
|
|---|
| Membuka Sejarah Baru: Pendopo Kabupaten Jepara Disulap Jadi Museum R.A. Kartini |
|
|---|
| Ribuan Pelari Ramaikan Jeparundise 2025 di Pantai Bandengan Jepara, Sehat Sambil Dongkrak Wisatawan |
|
|---|
| Disperkim Jepara Cek Drainase, Saluran Irigasi di 2 Perumahan Ini Bermasalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kondisi-kerusakan-lingkungan-dampak-menjamurnya-tambak-Udang-karimunjawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.