Pencabulan di Batang
BREAKING NEWS: Pencabulan Kembali Terjadi di Batang, Dalam Sebulan Ada 5 Kasus
Dalam satu bulan pihak kepolisian mengungkap lima kasus kekerasan seksual dengan rata-rata korbannya anak di bawah umur
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kasus pencabulan di Kabupaten Batang memprihatinkan.
Dalam satu bulan pihak kepolisian mengungkap lima kasus kekerasan seksual dengan rata-rata korbannya anak di bawah umur.
Lima tersangka telah digelandang ke Mapolres Batang.
Satu di antaranya dilakukan oleh guru ngaji yang melakukan sodomi pada belasan muridnya dan tukang cukur yang melakukan pencabulan terhadap penyandang disabilitas.
Baca juga: Mustopa Dapat Bisikan Jadi Nabi saat Sedang Stres, Keluarga Menolak Mentah-mentah
Baca juga: Blak-blakan Tenri Ajeng Soal Isu Perselingkuhan, Pihak Virgoun Pernah Memintanya Diam Dulu
Mereka melakukan aksi bejat itu dengan modus yang berbeda-beda.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyebut lima kasus itu diungkap selama April 2023 hingga Mei 2023.
"Tersangkanya ada yang berprofesi sebagai guru ngaji ya, guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual berupa sodomi kepada anak anak ngajinya total ada 13 anak, lalu juga ada yang berprofesi tukang cukur pencabulan terhadap penyandang disabilitas," tutur Kapolres saat konferensi pers di lobi Mapolres, Kamis (4/5/2023).
Rincian lima kasus itu yaitu pertama guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal Tachyat Subagio (43) yang mensodomi 13 muridnya sejak 2017.
Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berumur 12 tahun.
Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu.
Keempat kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun.
Kelima adalah pencabulan oleh pelaku yang bernama Taufik (15) pada anak punk yang berusia 15 tahun
"Yang baru terjadi Minggu kemarin, awalan pemerasan, di mana saudara tiri memeras adik tiri perempuannya akan menyebarkan video atau foto asusila.
Setelah kami tangkap proses berkembang menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak ya," terang Kapolres.
Pihaknya menerapkan UU Perlindungan Perempuan dan anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pihaknya mengundang forkompinda, kemensos hingga instansi terkait saat konferensi pers itu.
Ia mengatakan bahwa seluruh pihak serius menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Batang.
Hal itu akan ditindaklanjuti dengan rapat forkompinda untuk menangani kejahatan seksual.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batang, Ari Yudianto menyatakan keprihatinannya dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak.
Bahkan, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang sudah menjadi perhatian nasional.
Ia menyatakan sudah membentuk tim gabungan untuk penanganan kekerasan seksual.
"Besok, Jumat (5/5/2023), kami akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan instansi vertikal termasuk OPD yang ada di Kabupaten batang juga termasuk dari organisasi masyarakat yang lain," ujarnya.
Ia ingin kekerasan seksual di Kabupaten Batang tidak terjadi lagi dengan target dari rakor tersebut adalah rekomendasi hingga program kegiatan sesuai kewenangan masing-masing instasi.
"Kita harus keras, kita memang harus tegas, karena itu sudah menjadi sebuah musibah kita bersama, hal yang tidak kita inginkanbkarena kekerasan ini timbul justru dari orang yang harus melindungi ataupun dari orang dekat sendiri," pungkasnya.(din)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.