Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kantor MUI Ditembak

Mustopa Dapat Bisikan Jadi Nabi saat Sedang Stres, Keluarga Menolak Mentah-mentah

Mustopa pelaku penembakan di kantor pusat MUI mendapatkan bisikan gaib bahwa ia adalah nabi saat sedang stres

Editor: muslimah
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa (60). 

TRIBUNJATENG.COM - Mustopa mendapatkan bisikan gaib bahwa ia adalah nabi saat sedang stres.

Ia pernah mengungkapkan di depan keluarga kalau ia adalah nabi.

Tentu saja hal itu ditolak oleh anggota keluarga yang lain.

Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap kronologis pelaku penyerangan kantor MUI melakukan penembakan. Ternyata, pelaku sempat ditahan oleh karyawan saat mencoba memaksa masuk menemui Ketua MUI.
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap kronologis pelaku penyerangan kantor MUI melakukan penembakan. Ternyata, pelaku sempat ditahan oleh karyawan saat mencoba memaksa masuk menemui Ketua MUI. (Istimewa)

Baca juga: Sekuriti Kantor MUI Diancam Dibunuh saat Berhadapan dengan Pelaku Penembakan: Pelurunya Meleset

Mustopa rupanya memiliki risalah kenabian versinya yang kini sudah diamankan pihak kepolisian dari rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Lampung.

Risalah kenabian versi Mustopa ditemukan tim Polres Pesawarawan dan Polda Metro Jaya dari dalam lemari rumahnya saat penggeledahan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.

Pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat Nomor 51, Menteng, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang itu kini sudah meninggal dunia dan jenazahnya masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Mustopa sempat tak sadarkan sejak diamankan polisi pasca penembakan di kantor MUI Pusat lalu dibawa ke Polsek Menteng.

Ia dinyatakan meninggal saat dibawa ke Puskesmas Menteng.

Tarmizi selaku Kepala Desa Sukajaya yang turut mendampingi penggeledahan, membenarkan salah satu yang disita dari rumah Mustopa berupa risalah kenabian yang ditulis menurut versinya.

Risalah kenabian dicatat Mustopa di atas sebuah kertas.

Isinya bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.

Diyakini, catatan itu yang dibawanya saat mendatangi MUI Pusat.

Mustopa mendapat bisikan gaib pada 1982 atau 41 tahun lalu.

Kondisi Mustopa saat itu sedang sakit stres di Tenumbang, Krui, Pesisir Barat.

Berdasar catatan kepolisian, Mustopa pernah bermasalah dengan hukum karena terlibat perusakan Kantor DPRD Lampung pada 2016 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved