Berita Semarang

50 Bacaleg PKS Kota Semarang Daftar DPRD Kota Semarang, Termuda Usia 21 Tahun

Sedikitnya ada 12 persen kuota milenial untuk bacaleg PKS Kota Semarang, termuda usia 21 tahuan yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua DPD PKS Kota Semarang, Suharsono, menerima tanda pendaftaran lengkap dari Ketua KPU Kota Semarang, Senin (8/5/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Senin (8/5/2023). 

Ketua DPD PKS Kota Semarang, Suharsono mengatakan, ada 50 bacaleg yang mendaftar anggota DPRD Kota Semarang.

Artinya, 100 persen kuota terpenuhi dngan komposisi 35 laki-laki dan 15 perempuan. 

Baca juga: Polda & Kodam IV Diponegoro Ingin Ulang Kesusksesan Operasi Ketupat Candi di Pengamanan Pemilu 2024

"Incumbent yang maju ada empat di Kota Semarang. Sementara, dua incumbent lainnya ke Provinsi," paparnya. 

Suharsono menyebut, ada 12 persen kuota milenial untuk bacaleg PKS Kota Semarang.

Menurutnya, potensi milenial cukup besar sehingga afirmasi dari kaum milenial menjadi perhatian PKS

"Kami berharap dari 12 persen itu, target harus ada satu milenial yang terpilih. Bacaleg milenial termuda dari PKS berusia 21 tahun, dari dapil tembalang. Background dari pengusaha," beber Suharsono

Suharsono melanjutkan, PKS memilih tanggal 8 Mei untuk melakukan pendaftaran bukan tanpa alasan.

Angka 8 diharapkan menjadi yang paling baik pada kontestasi Pemilu 2024. 

"Alhamdulillah, kami yang pertama di Semarang. Harapannya, PKS jadi partai pertama perolehannya," ucapnya. 

Baca juga: Opini Henry Casandra: Daftar Pemilih Sebagai Indikator Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024

Pihaknya menargetkan, ada peningkatan perolehan kursi dari semula enam kursi menjadi sembilan atau sepuluh kursi pada 2024 mendatang. 

Menurut Suharsono, seluruh dapil sama.

Hanya saja, ada potensi lebih besar di beberapa dapil karena kuota kursi lebih banyak yakni di Dapil 2, 3, dan 4. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved