Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Incumbent Vs Pendatang, Serunya Pertarungan Jadi Anggota DPD RI di Jateng, Bambang: Optimis Saja

Sejumlah bakal calon DPD RI telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jateng

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Logo KPU Provinsi Jateng yang terpampang di Kantor KPU Provinsi Jateng beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah bakal calon DPD RI telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jateng.

Beberapa bakal calon DPD RI merupakan sosok yang telah mencicipi asam garam perpolitikan di Indonesia.

Bahkan mereka bisa dikatakan senior di DPD RI lantaran masih menjabat ataupun sudah pernah menjadi DPD pada pemilu sebelumnya.

Dari catatan KPU Provinsi Jateng, hingga 8 Mei, empat bakal calon DPD RI telah mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: Heboh Video Bullying Pelajar di Kebumen, Korban Dipukul di Pinggir Jalan, Terungkap Penyebabnya

Empat bakal calon DPD RI itu adalah Bambang Sutrisno, Denty Eka Widi Pratiwi, Agus Mujaynto dan Kodirin.

Bambang Sutrisno merupakan yang masih menjabat sebagai anggota DPD RI dengan masa jabatan 1 Oktober 2019 hingga 2024 mendatang.

Pada pemilu 2019 Bambang mendapatkan perolehan suara mencapai 1,6 juta.

Sementara Denty Eka Widi Pratiwi merupakan anggota DPD RI senior yang telah menjabat selama tiga periode sejak pemilu 2009.

Pada pemilu 2019 lalu, Denty juga memperoleh suara dukungan di Jateng sebanyak 2,3 juta.

Selain dua bakal calon DPD RI tersebut, dua bakal calon lainnya uang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU adalah pendatang baru di ranah PDP RI.

Agus Mujayanto misalnya, ia merupakan budayawan dan politikus yang kini menjadi Ketua PBB DPW Jateng.

Sementara Kodirin merupakan eks DPRD Purbalingga yang juga mendapatkan diri sebagai bakal calon DPD RI dan dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun kuota anggota DPD RI periode 2019-2024 secara nasional berjumlah 136 orang.

Dari total kuota tersebut setiap provinsi hanya terdiri dari 4 orang anggota DPD RI.

Alhasil 4 kursi di Jateng tersebut bakal diperebutkan oleh bakal calon DPD RI yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved