Berita Demak
Tak Mampu Lunasi Biaya, 100 Calon Jemaah Haji 2023 Asal Kabupaten Demak Batal Berangkat
Sedikitnya 100 jemaah calon haji batal berangkat karena tidak mampu melunasi kekurangan biaya haji dan alasan lainnya karena sakit.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pada tahun ini, ada 1.500 jemaah haji dari Kabupaten Demak yang dipastikan akan berangkat ibadah haji pada tahun ini.
Jumlah jemaah yang berangkat itu lebih sedikit daripada kuota awal sebanyak 1.600 calon jemaah haji.
Pasalnya 100 jemaah calon haji yang lainnya tidak mampu melunasi kekurangan biaya haji dan alasan lainnya karena sakit.
Baca juga: Pemkab Demak Siapkan Penambahan PPHI Untuk Mengawal Para Jemaah Haji Tahun Ini
Kepala Kemenag Demak, Arief Mundzir mengatakan bahwa ada 100 jemaah haji yang tidak bisa berangkat pada tahun ini.
"Kuota awal kami ada 1600, tapi sampai dengan pelunasan penjadwalan awal kemarin hanya mendapatkan 1.500 peserta jemaah haji. Ada 100 jamaah yang dinyatakan tidak bisa berangkat tahun ini," kata Arief kepada Tribunjateng, Senin (8/5/2023).
Dia menyampaikan 100 jemaah haji yang tidak bisa berangkat tahun ini, didasari dengan alasan sakit dan tidak bisa membayar secara penuh uang pelunasan di tahun ini.
"Banyak alasan, pertama yang bersangkutan sakit, kedua persoalan biaya tetapi ada. 100 yang tidak dipenuhi bukan berarti kami sudah selesai," ucapnya.
Meski tidak bisa berangkat ibadah haji tahun ini lanjut kata dia, para jemaah haji bisa berangkat di tahun depan setelah melengkapi kekurangan yang belum sempat dipenuhi.
"Karena masih memungkinkan jemaah cadangan itu kemudian di dorong melengkapi jumlah kouta 1.600 yang awal, walau potensi kami pasti ada penambahan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa untuk jemaah haji yang meninggal sebelum berangkat haji bisa diganti oleh ahli waris atau peganti untuk bisa berangkat haji.
"Kalau yang meninggal bisa digantikan alhi waris, regulasi kami sangat memungkinkan jadi para jemaah yang meninggal itu bisa digantikan alhi warisnya," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji.
Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
Baca juga: Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Arab Saudi
Tahun ini, Indonesia mendapat 221 000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203 320 kuota jemaah haji reguler dan 17 680 kuota jemaah haji khusus.
Bagi peserta jemaah haji yang sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.
Masih ada 14 356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023. (Ito)
Diduga Libatkan Orang Dalam, Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo Dicuri |
![]() |
---|
Demak Expo 2025 Wadah Promosi UMKM dan Koperasi Lokal, Targetkan Transaksi Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Bocah di Demak Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki Oleh Ayah Kandung, Penyebabnya Bikin Emosi |
![]() |
---|
Warga Belum Tahu Ada Demak Expo 2025: Kapan dan Dimana Ya? |
![]() |
---|
Karso Harap Pasar Murah di Demak Terus Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.