Berita Solo
TW, Kakek Penjual Miras Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan seorang kakek berinisial TW ( 62) warga asal Makamhaji, Kartasura Kabupaten Sukoharjo usai edarkan m
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan seorang kakek berinisial TW ( 62) warga asal Makamhaji, Kartasura Kabupaten Sukoharjo usai edarkan miras.
Penangkapan TW imbas dari penyelidikan empat pemuda asal Kota Surakarta yang tertangkap sedang mabuk-mabukan di depan kios ATM Jalan Dr. Rajiman Laweyan kota Surakarta, Minggu ( 07/05/2023).
TW diamankan dikediamannya di daerah Bendosari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
"Dari hasil pengembangan empat warga yang diamankan sebelumnya karena minum minuman keras jenis ciu di sebuah ruko ATM Jalan Dr. Rajiman Laweyan kota Surakarta."
"Tim Sparta berhasil mengamankan seorang kakek sebagai penjual miras di daerah Bendosari Pajang Laweyan, Kota Surakarta," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Kompol Arfian melanjutkan dari rumah pelaku, berhasil disita barang bukti berupa enam buah jerigen 20 liter berisi ciu, 28 botol air mineral ukuran 600 mili berisi ciu dan empat botol air mineral ukuran 1200 mili berisi ciu.
Kasat Samapta mengatakan menurut pengakuan dari pelaku, miras tersebut diedarkan kebanyakan pelanggan dari wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti mirasnya diamankan ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di proses sesuai prosedur Tipiring. (uti)
Baca juga: Jadi Venue Porprov 2023, Stadion Kamal Djunaidi Jepara Diperbaiki
Baca juga: Polres Jepara Buru Pelempar Batu kepada Pengendara Mobil di Pertigaan Gotri
Baca juga: Daftarkan 50 Bacaleg DPRD, DPD PKS Jepara Targetkan Raih 5 Kursi di Pileg 2024
Baca juga: Tiga Modifikator Hadirkan CB150X Bergaya Modifikasi Masa Kini
| Perlahan Terungkap Sosok J yang Jadi Dewan Pengawas PSI |
|
|---|
| Ini Alasan Jokowi Hadir di Acara Reuni UGM Meski Kondisi Masih Pemulihan |
|
|---|
| Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi Minta Hormati Putusan Pengadilan |
|
|---|
| Ini Alasan Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni di UGM dan Tidak Ikut WA Grup Alumni |
|
|---|
| Misteri Sosok 'J' di PSI Terkuak: Jokowi Beri Klarifikasi Santai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.