Mayat Dicor di Semarang
Analisis Kriminolog Undip Soal Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Mayatnya Dicor di Tembalang
Budi Wicaksono, pakar kriminolog Universitas Diponegoro, turut memberikan pendapat terkait kasus pembunuhan.
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Budi Wicaksono, pakar kriminolog Universitas Diponegoro, turut memberikan pendapat terkait kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Tembalang, Kota Semarang.
Budi panggilannya, mengatakan mutilasi dan mengecor korban merupakan cara untuk menghilangkan jejak.
Namun hal itu tidak bisa dikatakan sadis, sebab korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: FOTO--FOTO : Kondisi Rumah Irwan Korban Mayat Dicor Semarang : Terakhir Terlihat Sebelum Lebaran
Baca juga: Detik-detik Evakuasi Mayat Bos Galon Dicor Semarang, Relawan Kesulitan Bongkar Mayat
Baca juga: HASIL Olah TKP: Irwan Bos Galon Semarang Dibunuh Pakai Linggis dan Dimutilisasi Jadi 4 Sebelum Dicor
"Sadis itu kenapa kok pelaku ini tega membunuh si korban."
"Apalagi kalau benar dugaannya mengarah ke anak buah sendiri."
"Itu hanya cara dia saja agar menghilangkan jejak. Mungkin harapannya akan ketemu setelah beberapa tahun," ujarnya, saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).
Setelah membaca temuan polisi terhadap korban, Budi menganggap si pelaku ini sangat bodoh.
Pasalnya, meski sudah dicor beton kakinya masih terlihat sehingga sangat mudah sekali untuk ditemukan.
"Tadi saya baca kok kakinya kelihatan itu ceroboh dan bodoh banget," tegasnya.
Dirinya pun akhirnya menggunakan teori lama bahwa kejahatan bisa terjadi karena ada kemauan dan kesempatan.
Budi menduga, si pelaku tidak ingin korban melaporkan kejahatannya kepada pihak berwajib, sehingga lebih memilih untuk membunuhnya.
"Kalau memang anak buahnya berarti ada kesempatan bersama dengan bosnya."
"Tahu waktu senggang dan sepi. Pertanyaannya kenapa dia mau melakukannya."
"Bisa karena hutang piutang, bisa karena mengincar hartanya, atau ketahuan mencuri sehingga takut dilaporkan. Pasti ada alasannya," pungkasnya.(afn)
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.