Mayat Dicor di Semarang
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji
Kondisi kejiwaaan tersangka pembunuhan mayat dicor Semarang Muhammad Husen (28) menjadi sorotan karena tetap santai usai membunuh bosnya dengan keji.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kondisi kejiwaaan tersangka pembunuhan mayat dicor Semarang Muhammad Husen (28) memang menjadi sorotan.
Musababnya, Husen yang tidak memiliki catatan kriminal tersebut tega membunuh bosnya dengan keji.
Padahal mereka baru berinteraksi hanya selama satu bulan.
Baca juga: Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB
Di samping itu, Husen melontarkan pula pernyataan kontroversial saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano mengatakan, anggotanya telah berkomunikasi dengan Husen.
Hasilnya, Husen memang tampak normal. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi patokan terkait kondisi psikologinya.
"Kami perlu observasi dari rumah sakit yang akan melakukan tes kejiwaan," katanya, Rabu (24/5/2023).
Tes kejiwaan masih baru akan dilakukan.
Satreskrim Polrestabes Semarang sudah meminta bantuan dari satu rumah sakit jiwa di kota lumpia.
"Ada proses observasi dari rumah sakit nantinya memakan tahap waktu yang cukup lama.Nanti ketika sudah ada hasil kami sampaikan," bebernya.
Hasil tes kejiwaan tersebut nantinya dapat merubah alur kasus tersebut.
Sebab, ketika Husen ternyata memiliki gangguan jiwa maka bisa lepas dari jerat hukum.
"Jika memang tersangka mengalami gangguan dan tak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya tentunya akan ada perubahan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53) mayat dicor Semarang, Rabu (24/5/2023).
Proses rekontruksi menghadirkan tersangka Muhammad Husen (28) dengan sejumlah saksi utama seperti pedagang angkringan Imam (17) dan eks pegawai korban, Yuli.
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Cerita Imam saat Diajak Husen Mabuk dan Pesan PSK Usai Bunuh Irwan Bos Galon Semarang, Kini Bingung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.