Mayat Dicor di Semarang
BREAKING NEWS, Hasil Autopsi Sementara Mayat Dicor di Semarang, Pelaku Pukul Keras Kening Kiri
Berikut hasil sementara autopsi Irwan Hutagalung korban pembunuhan mayat dicor di Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Berikut hasil sementara autopsi jenazah Irwan Hutagalung korban pembunuhan mayat dicor di Semarang.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng.com autopsi mayat Irwan dipimpin dr Uva beserta tim forensik RSUP Kariadi Semarang.
Penyebab utama kematian korban yakni akiBat pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala yakni kening kiri.
"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada bagian kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan," ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).
Pukulan tersebut tembus hingga rahang kanan.
Setelah korban sekarat atau pingsan baru pelaku memutilasi kepala dan kedua tangan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya dimutilasi, mayat korban dicor untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Ganti Nama Belakang Dedola, Bela Mantan Ayah Tiri
Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Dicor di Semarang: Korban Digebuk di Bagian Kening Kiri Hingga Tembus Rahang
Bodoh
Budi Wicaksono, pakar kriminolog Universitas Diponegoro, turut memberikan pendapat terkait kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Tembalang, Kota Semarang.
Budi panggilannya, mengatakan mutilasi dan mengecor korban merupakan cara untuk menghilangkan jejak.
Namun hal itu tidak bisa dikatakan sadis, sebab korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Sadis itu kenapa kok pelaku ini tega membunuh si korban."
"Apalagi kalau benar dugaannya mengarah ke anak buah sendiri."
"Itu hanya cara dia saja agar menghilangkan jejak. Mungkin harapannya akan ketemu setelah beberapa tahun," ujarnya, saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).
Setelah membaca temuan polisi terhadap korban, Budi menganggap si pelaku ini sangat bodoh.
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.