KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Jateng Lakukan Rakor Pembahasan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng

Pilkada Jawa Tengah Tahun 2024 menggunakan BPJS Tenaga Kerja untuk melindungi Badan Adhoc.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
KPU JATENG LAKUKAN RAKOR PEMBAHASAN ANGGARAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATENG PADA PEMILIHAN SERENTAK 2024 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (09/05)- KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi pembahasan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Jawa Tengah pada Pemilihan Serentak 2024 bersama Bakesbangpol dan BPKAD Jawa Tengah.

Rapat dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.

Paul menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah sebagai tindaklanjut dari Berita Acara Nomor 027/4.094 Tentang Kesepakatan Bersama Komponen Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 Antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan Undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Nomor 005/1564 Tanggal 5 April 2023 Perihal Undangan Rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Oleh karena itu dalam pertemuan ini akan mencermati dan membahas komponen sebagaimana tersebut diatas.

Kepala Bakesbangpol Jawa Tengah, Haerudin menambahkan bahwa Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah mengenai komponen pendanaan bersama masih dalam proses. Kemudian dilanjutkan pencermatan oleh Kadiv.

Perencanaan dan Logistik Ikhwanudin bersama Tim Bakesbangpol Jawa Tengah. Dalam hasil pencermatan berdasarkan masukan tim BKAD,  Pilkada Jawa Tengah Tahun 2024 menggunakan BPJS Tenaga Kerja untuk melindungi Badan Adhoc.

Bakesbangpol Jawa Tengah dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap untuk memenuhi anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pemilihan Serentak 2024 atas usulan KPU Provinsi Jawa Tengah. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved