Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Tersinggung Status WA Jadi Alasan Agung Bunuh Guru MI di Boyolali

Tersinggung dengan uploud konten melalui status WhatsApp (WA), Agung Nugroho (20) melakukan aksi pembunuhan terhadap guru Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI

Editor: m nur huda
Dok. Humas Polres Karanganyar
Anggota Relawan dan polisi mengevakuasi jenazah di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, Kamis (4/5/2023) pukul 09.30 WIB. Jenazah tersebut diketahui seorang guru MI asal Boyolali. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tersinggung dengan uploud konten melalui status WhatsApp (WA), Agung Nugroho (20) melakukan aksi pembunuhan terhadap guru Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.

Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali itu, Joko Siswoyo (23), diketahui mengunggah status WA dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.

Unggahan itu disertai dengan foto Agung Nugroho (20) yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Joko Siswoyo.

Niatan untuk membunuh korban muncul ketika Agung mengetahui status WA korban dari rekannya.

Agung tak bisa melihat status itu di HP-nya karena status korban disembunyikan dari Agung.

Baca juga: Guru MI Asal Boyolali Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Bengawan Solo 

"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia mengupload namun disembunyikan dari saya," ujar Agung, kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, Agung ternyata memiliki utang pada korban sebesar Rp6 juta yang telah berbunga menjadi 13 juta.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.

Tersangka Agung Nugroho (20), salah satu pelaku pembunuhan Joko Siswoyo, guru MI di Boyolali. Agung bersama Gilang kini telah ditahan di Mapolres Karanganyar, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial G masih buron, Senin (8/5/2023).
Tersangka Agung Nugroho (20), salah satu pelaku pembunuhan Joko Siswoyo, guru MI di Boyolali. Agung bersama Gilang kini telah ditahan di Mapolres Karanganyar, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial G masih buron, Senin (8/5/2023). (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)


 
Uang tersebut digunakannya untuk bayar utang modal dagang.

Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.

"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, Agung sakit hati atas status WA yang ditulis korban.

"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold kepada TribunSolo.com.

Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.

Dalam ajakannya tersangka Agung berbisik ke Gilang dengan kalimat 'ayo tak ajak nganu joko wet (cawet, -red)'.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved