Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

6 Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Kasus Peredaran Narkoba Hari Ini

Hari ini, Rabu (10/5/2023), majelis hakim akan membacakan vonis terhadap enam anak buah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (9/5/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya. 

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Hakim Vonis 6 Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Sabu"

Baca juga: Teddy Minahasa Sebut soal Sutradara dan Tuyul saat Bacakan Pleidoi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved