Kriminal Hari Ini
Aksi Heroik Ayah Selamatkan Anaknya, 5 Hari Disekap Badut Jalanan, Pelaku Juga Ngaku Cabuli Korban
Penculikan bocah sekolah dasar (SD) yang dilakukan seorang pria berprofesi sebagai badut jalanan terjadi di di Kota Pekanbaru, Riau.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Aksi heroik sang ayah menyelamatkan anak yang disekap oleh pelaku berprofesi sebagai badut jalanan diungkap oleh polisi.
Selama 5 hari sang ayah mencari keberadaan anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar.
Berbekal handphone milik sang anak, ayah korban dibantu beberapa tetangga mencari keberadaan pelaku dan anak yang diculik tersebut.
Benar adanya, korban ternyata disekap di rumah kontrakan pelaku.
Lebih miris lagi, tak sekadar disekap, selama itu pula korban dicabuli oleh pelaku.
Baca juga: Tengok! Rekaman CCTV Kecelakaan Maut Mobil Avanza Tabrak Bokong Truk Tewaskan 3 Orang di Riau
Kasus penculikan seorang bocah sekolah dasar (SD) yang dilakukan seorang pria berprofesi sebagai badut jalanan terjadi di di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku YS (30) membujuk korban untuk diajak membeli baju baru.
Kemudian, pelaku menculik dan menyekap korban selama 5 hari di rumah kontrakannya.
Bahkan, pelaku mengaku 5 kali telah mencabuli korban.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, modus pelaku adalah membujuk korban untuk diajak membeli baju baru.
"Selama 5 hari korban berada di rumah kontrakan pelaku, korban selalu diberi makan dan dibelikan pakaian oleh pelaku."
"Namun, setiap pelaku pergi, korban dikunci dalam kamar."
"Pelaku juga mengaku sudah 5 kali mencabuli korban," kata dia seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Gempa Mentawai Terasa hingga Jarak 300 Km, TNI di Riau: Kami Lari Keluar Pos, Mual-Mual dan Pusing
Peristiwa bermula setelah pihak keluarga khawatir korban yang tak segera pulang dari sekolah hingga pukul 14.00 pada Rabu (3/5/2023).
Ibu korban mulai khawatir dan akhirnya menelepon suaminya yang sedang berada di Kabupaten Kuantan Sangingi.
Keesokan harinya, ayah korban dan keluarga pergi ke sekolah untuk menanyakan keberadaan korban.
Saat itu guru korban mengatakan bahwa korban tidak ada di sekolah.
"Namun, korban setelah dicari-cari tak juga kunjung ditemukan," kata Kombes Pol Jefri.
Baca juga: Remaja Riau Bunuh Teman karena Sakit Hati Diejek Kerja Potong Ayam, Sempat Duel di Semak-Semak
Aksi Penyelamatan Korban
Guru di sekolah sempat menceritakan ke keluarga bahwa korban sempat meminjam handphone orang kantin dan ibu guru untuk menghubungi abangnya yang mau jemput.
Dari informasi itu, ayah korban segera memeriksa handphone anaknya yang ternyata tertinggal di rumah.
Saat itu ditemukan percakapan di WhatsApps dan foto laki-laki yang memegang uang yang dikirim oleh pelaku YL.
Lalu pada Minggu (7/5/2023), ayah korban menemui tetangganya bernama Osin sambil memperlihatkan foto pelaku di handphone korban.
"Jadi, tetangganya ini rupanya pernah melihat pelaku tersebut sering jadi badut di lampu merah Jalan Arifin Achmad Pekanbaru."
"Sehingga, mereka mencari badut tersebut," terang Kombes Pol Jefri.
Ayah korban bersama tetangganya melacak keberadaan YL sambil foto pelaku di handphone anaknya di sekitar lampu merah Jalan Arifin Achmad pada pukul 21.30.
Tak berselang lama, ayah korban mendapat informasi YL berada di lokasi itu dan memakai kostum badut.
Saat itu ayah korban mendatangi salah satu badut dan memintanya untuk membuka topengnya.
Baca juga: Uang Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil untuk Modal Pilgub Riau 2024
"Pelapor (ayah korban) mencocokkan wajah pelaku dengan foto yang ada di handphone anaknya."
"Tiba-tiba, pelaku langsung lari," kata Kombes Pol Jefri.
Ayah korban pun segera mengejar dan menangkap YL.
Setelah itu posisi korban diketahui berada di rumah kontrakan pelaku.
"Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, pintu kamar dirantai dan digembok."
"Saat itu, pelapor bersama warga dan ketua RT mendobrak pintu dan menemukan korban," sebut Kombes Pol Jefri.
Terancam 15 Tahun Penjara
Selanjutnya, keluarga korban melapor ke Polsek Tampan dan polisi langsung menangkap pelaku.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rantai sepeda motor, gembok, dan pakaian korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Aksi Ayah Selamatkan Anaknya yang Disekap Pria Berkostum Badut, 5 Hari Terkunci di Kamar Kontrakan
Baca juga: Rabu Siang Ini di Mapolrestabes Semarang, Motif Pelaku Memutilasi dan Mengecor Korban Dibeberkan
Baca juga: Cerita Sriyono Dirikan Sanggar Pinggir Lepen, Abdikan Hidup Lestarikan Budaya di Banyumas
Baca juga: KONTROVERSI Gol Penyeimbang De Bruyne di Laga Real Madrid Vs Man City, Ancelotti Dikartu Kuning
Baca juga: 6 Warga Karanganyar Tunda Keberangkatan Haji Tahun Ini
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal hari ini
penculikan anak
Pekanbaru
Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian
Polresta Pekanbaru
Badut Jalanan Culik Anak
feature
pencabulan
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.