Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bocah 16 Tahun Korban Pencabulan, Kapolres Sukoharjo: Kenalan via Facebook, Pelaku Pengangguran

Pelaku berinisial AW (19), warga Nusukan Surakarta melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan iming-iming akan menikahi korban.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit sedang memberikan keterangan kepada wartawan dalam ungkap kasus persetubuhan terhadap anak di Mapolres Sukoharjo, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Seorang gadis, sebut saja Mawar (16) asal Sukoharjo menjadi korban persetubuhan pemuda pengangguran asal Surakarta pada Selasa (9/5/2023).

Pelaku yang berinisial AW (19), warga Nusukan Surakarta melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan iming-iming akan menikahi korban.

Keduanya saling kenal dua minggu terakhir melalui Facebook.

Pelaku juga merayu korban untuk menjual kalung milik korban untuk biaya hidup pelaku yang merupakan pengangguran.

Baca juga: Bupati Etik Cek Langsung Perbaikan Jalan Bekonang-Mojo Sukoharjo, Pastikan Perbaikan Sesuai Jadwal

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar berhati-hati dan selalu mengawasi putra-putrinya, secara langsung maupun tidak langsung.

"Selain itu juga mengawasi aktivitas di media sosial anak agar tidak ada korban lain," ucapnya melalui Tribunjateng.com, Rabu (10/5/2023).

Tentunya, lanjut AKBP Sigit, harus ada komunikasi dari hati ke hati antara orangtua dan anak.

Hal itu agar permasalahan yang dihadapi sang anak bisa diceritakan.

"Sehingga anak terbuka kepada orangtua."

"Sehingga orangtua mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Selain itu, dia mengajak masyarakat Sukoharjo untuk seduluran saklawase dan menjaga kamtibmas.

"Polisi, TNI, pemerintah, dan masyarakat bersatu, Sukoharjo aman," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemda, Bupati: Tingkatkan Potensi Penerimaan

Kronologi Persetubuhan

Sebelumnya diberitakan seorang pemuda asal Nusukan Surakarta berinisal AW (19) ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Sukoharjo pada Selasa (9/5/2023) malam.

Dia ditangkap lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak, Mawar (16) di sebuah kos di daerah Colomadu Karanganyar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved