Berita Slawi
Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan di Guci Dari Rp 20 Juta Sampai Rp 50 Juta
Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan di Guci Nominal Rp 20 Juta Sampai Rp 50 Juta
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan menjamin korban kecelakaan bus pariwisata di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal yang membawa rombongan peziarah dari Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun yang mendapat jaminan semua penumpang bus yang menjadi korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka ringan dan berat.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto, mengungkapkan korban kecelakaan di Guci yang mendapat jaminan untuk yang meninggal dunia ada dua orang.
Sedangkan yang mengalami lula-luka ringan dan berat sebanyak 35 orang juga dijamin uang santunan nya oleh Jasa Raharja.
"Semuanya kami berikan jaminan berupa santunan, baik yang korban meninggal dunia maupun luka ringan dan berat. Nantinya santunan diserahkan pada ahli waris masing-masing," ungkap Sugeng, pada Tribunjateng.com belum lama ini.
Selain itu, Sugeng menuturkan Jasa Raharja juga menjamin terkait biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka-luka.
Termasuk korban yang meninggal dunia juga dijamin santunan nya.
Sementara besaran santunan yang diberikan antara korban meninggal dunia dengan korban luka-luka berbeda.
Tapi untuk jumlah nominalnya sampai puluhan juta rupiah.
"Besaran santunan yang kami berikan, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta per orang. Sedangkan untuk yang luka-luka maksimal Rp 20 juta per orang," jelasnya.
Adapun sampai berita ini ditulis, korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus yang terjun ke Sungai Awu Guci sebanyak dua orang.
Korban meninggal dunia atas nama Maja (60), dan Saribin Mukhorobin (56) semuanya merupakan warga Tangerang Selatan.
Sedangkan sampai saat ini, ada dua korban lainnya yang masih dalam perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal.
Sementara korban lainnya yang mengalami luka ringan sudah dibawa ke rumah masing-masing sesuai keinginan pihak keluarga dan Pemkot Tangerang Selatan.(dta)
Baca juga: Disbudpar Dorong Pelaku Wisata di Semarang Urus Izin Melalui OSS
Baca juga: Ada Penampakan Pocong dan Bawa Keranda Saat Nelayan Pati Demo Protes PP Nomor 11 Tahun 2023
Baca juga: Inilah Nasib Imam Pedagang Angkringan Pilih Diam Saja saat Dikasih Tahu Husen Habis Bunuh Bosnya
Baca juga: IDI Kudus Soroti Aborsi Boleh Dilakukan Setelah 14 Minggu Dalam Draft RUU Omnibus Law Kesehatan
Peringati HUT ke-80 PMI Kabupaten Tegal, Sri Haryani Rutin Donor Darah Akui Badan Lebih Bugar |
![]() |
---|
Cedera Berat di Kepala, Satu Pekerja Pembangunan Jembatan Kali Erang Tegal Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Pekerja Jadi Korban Ambruknya Jembatan Kali Erang Tegal, Usia dan Korosi Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Sebut Beasiswa Sadesa Investasi Jangka Panjang |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Ingatkan Penerima Beasiswa Sadesa Jangan Minder Kuliah di Kampus Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.