Mayat Dicor di Semarang
Korban Mayat Dicor di Semarang Diduga Dianiaya dengan Linggis, DImutilasi Jadi 4 Bagian
Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan sadis bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53), yang mayatnya d
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan sadis bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53), yang mayatnya dicor.
Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Pria penjual angkringan tersebut berjualan persis berdekatan dengan tempat usaha korban. Persisnya di sisi utara tempat usaha korban.
“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Masih penyelidikan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang menjadi korban pembunuhan sadis di tempat usahanya.
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.
Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).
Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.
"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.
Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.
"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.
Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5) malam atau Jumat (5/5) dinihari.
Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5) sore.
Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat (5/5) korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5).
Polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," katanya.
Pihaknya kini masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.
"Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku," tandasnya.
Sementara itu, relawan Semarang mengaku kesusahan dalam mengevakuasi mayat Irwan Hutagalung (53) korban pembunuhan sadis Semarang.
"Ada dua tim relawan yang diterjunkan untuk evakuasi, tim pertama kesusahan karena mayat dicor. Tim kedua baru bisa setelah semuanya berdoa termasuk keluarga korban saya ajak ikut berdoa," kata relawan Semarang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/5/2023).
Selepas berdoa, para relawan kemudian melakukan pemecahan batu cor menggunakan palu dan linggis. Tentu dalam proses tersebut atas instruksi serta pengawasan polisi.
Sebab, polisi tidak ingin sampai kehilangan alat bukti.
Panjang mayat yang dicor sekira 1,5 meter.
Ketebalan cor tidak terlalu tebal karena proses pengecoran tidak dilakukan dengan sempurna.
Cor hanya menempel dari dada sampai lutut
Bahkan, di bagian kaki belum sempat kena cor.
"Kami pecah cor yang sudah mengeras pakai palu dan linggis dengan sangat hati-hati agar tubuh korban tidak rusak,kira-kira waktu untuk evakuasi sampai 45 menit," bebernya.
Sesudah itu, mayat dievakuasi dengan tubuh yang masih ditempeli semen cor.
Material tersebut sekalian dimasukan ke kantong mayat.
"Ini bukan evakuasi tersulit tapi terlama karena mayat dicor," ungkapnya. (iwn/tribun jateng cetak)
Baca juga: Inilah Sosok Husen Pelaku Utama Pembunuhan Majikan Mayat Dicor di Semarang, Berikut Fakta-faktanya
Baca juga: Kriminolog Sebut Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Semarang Bodoh
Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Dicor di Semarang: Korban Dimutilasi dalam Keadaan Hidup
Baca juga: Polisi Gercep, Husen Pembunuh Irwan Mayat Dicor di Semarang Ditangkap di Banjarnegara
Husen
pelaku pembunuhan
Mayat dicor
Mayat Dicor di Semarang
Semarang
bos galon
Kapolrestabes Semarang
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.