Berita Karanganyar
8 Pelamar Daftarkan Diri Dalam Seleksi Pengisian Kepala DPMPTSP dan Dinas Koperasi Karanganyar
Delapan pelamar mendaftarkan diri dalam seleksi pengisian dua kepala dinas di Karanganyar
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Delapan pelamar mendaftarkan diri dalam seleksi pengisian dua kepala dinas yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Koperasi UMKM, ESDM dan Transmigrasi Karanganyar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Isnan Nur Aziz menyampaikan, ada 8 orang yang mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka pengisian dua kepala dinas. Pihaknya mentargetkan pelantikan dua jabatan kepala dinas tersebut dapat dilakukan pada akhir bulan ini.
"Masing-masing 4 orang. Secara jumlah sudah memenuhi syarat karena minimal 3 orang," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/5/2023) siang.
Seleksi pengisian dua kepala dinas tersebut dilakukan supaya roda organisasi dapat berjalan maksimal. Di sisi lain secara tupoksi, lanjutnya dua dinas tersebut cukup urgent. Dia menerangkan, tahap seleksi saat ini memasuki proses penulisan uji gagasan dan makalah. Sesuai jadwal selanjutnya akan dilakukan tes wawancara.
"Dari 8 orang akan diambil 3 terbaik (masing-masing formasi) untuk dikirim ke KASN. Kemudian dimintakan rekomendasi. Nanti bupati memilih salah satu," ucapnya.
Isnan mengungkapkan, masih ada satu jabatan kepala OPD yang mengalami kekosongan karena pejabat lama memasuki purna tugas pada awal Mei 2023. OPD tersebut yakni BKPSDM. (Ais).
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.