Pemilu 2024
Bacaleg DPD Partai Nasdem Kudus Mendaftar di KPU, Optimis Rebut 9 Kursi DPRD
DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus menargetkan 9 kursi DPRD pada Pileg 2024. Saat ini baru 4 wakil yang duduk di DPRD.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Dari ketiga parpol itu, lanjut dia, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima.
Pihaknya menyebut, sudah ada beberapa parpol lainnya yang berkomunikasi dengan KPU terkait kelengkapan persyaratan pendaftaran bacaleg.
Seperti PKB dan PAN yang direncanakan bakal mendaftar esok hari.
"Batas waktu pendaftaran bacaleg sampai 14 Mei 2023."
"Sebagian besar parpol sudah berkomunikasi dengan kami, apakah berkas sudah lengkap atau belum."
"Selain PKB dan PAN, informasinya Partai Demokrat juga akan melakukan pendaftaran, namun belum ada info lebih lanjut," tuturnya. (*)
Baca juga: Musik Kentongan Iringi Bacaleg PDIP Menuju Kantor KPU Banyumas, Target Dapat 33 Kursi
Baca juga: Massa PDIP Merahkan Kantor KPU Jateng, Targetkan Kemenangan Spektakuler di Pemilu 2024
Baca juga: Wagub Taj Yasin Minta PMI Kabupaten Tegal Kedepankan Jiwa Kemanusiaan
Baca juga: Wujudkan GCG dan Inovasi Bank Daerah, Gubernur Ganjar Terima Penghargaan The Best Governor 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bacaleg-nasdem-kabupaten-kudus.jpg)