Pemilu 2024
Bacaleg DPD Partai Nasdem Kudus Mendaftar di KPU, Optimis Rebut 9 Kursi DPRD
DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus menargetkan 9 kursi DPRD pada Pileg 2024. Saat ini baru 4 wakil yang duduk di DPRD.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - 45 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kudus resmi mendaftar di Kantor KPU setempat pada Kamis (11/5/2023).
Dengan modal para caleg yang dinilai memiliki berjiwa petarung di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus menargetkan 9 kursi DPRD pada Pileg 2024.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Superiyanto menyampaikan, saat ini Nasdem memiliki 4 wakil di jajaran DPRD.
Untuk menggapai target 9 kursi, pihaknya bakal mengerahkan kekuatan para bacaleg di semua Dapil.
Utamanya di Dapil Jekulo dan Dawe yang diproyeksikan menyumbang kursi terbanyak.
Baca juga: Transformasi IAIN Kudus Jadi UIN Sunan Kudus, Menag: Mudah-mudahan Tahun Ini
Baca juga: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal
"Target realistis, masing-masing dapil ada."
"Yang paling berpotensi ada kader Partai Nasdem kuat di Kecamatan Jekulo dan Dawe."
"Namun secara umum kami sudah siap di semua dapil," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/5/2023).
Superiyanto meminta kepada semua bacaleg Partai Nasdem agar aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat secara baik dan santun.
Pihaknya menggandeng semua generasi, termasuk milenial dari kalangan mahasiswa untuk menjadi perwakilan rakyat.
Terkait caleg perempuan, Superiyanto optimistis bisa menyumbang 3 wakil dari 18 bacaleg perempuan.
"Saat ini, DPD Partai Nasdem Kudus akan fokus pada Pileg terlebih dahulu."
"Sambil menunggu intruksi dari DPP terkait langkah dan dukungan pencapresan," tuturnya.
Baca juga: Hartopo Ajak Warga Kudus Berantas Rokok Ilegal
Baca juga: Pemkab Kudus Berencana Adakan Lomba Video dan Desain Poster Dengan Tema Gempur Rokok Ilegal
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah menerangkan, hingga Kamis (11/5/2023) sore sudah ada 3 partai politik yang resmi mendaftarkan bacaleg.
Meliputi PKS, Partai Nasdem, dan PDI Perjuangan.
Dari ketiga parpol itu, lanjut dia, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima.
Pihaknya menyebut, sudah ada beberapa parpol lainnya yang berkomunikasi dengan KPU terkait kelengkapan persyaratan pendaftaran bacaleg.
Seperti PKB dan PAN yang direncanakan bakal mendaftar esok hari.
"Batas waktu pendaftaran bacaleg sampai 14 Mei 2023."
"Sebagian besar parpol sudah berkomunikasi dengan kami, apakah berkas sudah lengkap atau belum."
"Selain PKB dan PAN, informasinya Partai Demokrat juga akan melakukan pendaftaran, namun belum ada info lebih lanjut," tuturnya. (*)
Baca juga: Musik Kentongan Iringi Bacaleg PDIP Menuju Kantor KPU Banyumas, Target Dapat 33 Kursi
Baca juga: Massa PDIP Merahkan Kantor KPU Jateng, Targetkan Kemenangan Spektakuler di Pemilu 2024
Baca juga: Wagub Taj Yasin Minta PMI Kabupaten Tegal Kedepankan Jiwa Kemanusiaan
Baca juga: Wujudkan GCG dan Inovasi Bank Daerah, Gubernur Ganjar Terima Penghargaan The Best Governor 2023
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus
Bacaleg Partai Nasdem Kudus
Partai Nasdem
bacaleg
Superiyanto
KPU Kabupaten Kudus
Kudus
Naily Syarifah
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.