Berita Jepara
Dalam Sehari Saja, 131 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jepara
Sebanyak 131 pelanggar lalu lintas telah terjaring Satlantas Polres Jepara melalui ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 131 pelanggar lalu lintas telah terjaring Satlantas Polres Jepara.
Penindakan itu dilakukan dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) atau tilanh elektronik.
Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menerangkan, ETLE tidak hanya memiliki fungsi pencatat pelanggaran lalu lintas, perangkat ETLE ini juga mampu mengungkap kejahatan di jalan.
Kamera otomatis dari ETLE mampu mendeteksi jenis maupun nomor polisi kendaraan.
Baca juga: Komentar Kakorlantas Seusai Tim Polda Jateng Pamerkan ETLE Drone, Begini Katanya
Electronic Traffic Law Enforcement adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Pemetaan data kecelakaan, kata dia, menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Sementara itu, Kanitturjgawali Satlantas Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya menambahkan apabila pengendara terkena tilang dengan system ETLE, maka harus segera dikonfirmasikan ke Satlantas.
“Setelah tahu nomor polisi kendaraan dan waktu pelanggarannya, langsung kami kirim surat tilangnya, kemudian surat itu harus segera dikonfirmasi," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Apabila ketilang ETLE, lanjutnya, bisa segera dikonfirmasi ke bagian tilang satlantas.
Pelanggar memiliki waktu untuk konfirmasi 8 hari dari sehak surat itu diberikan.
Apabila tidak segera melakukan konfirmasi ke satlantas maka akan dilakukan pemblokiran.
Dari penindakan yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023) kemarin, terang dia, pihaknya berhasil mencapture 131 pelanggar.
120 pelanggar telah dikirimi surat tilang.
29 pelanggar telah mengonfirmasi dan membuat denda tilang melalui Briva.
Dia menghimbau kepada seluruh pengendara yang ada di Kabupaten Jepara agar selalu tertib dan mentaati peraturan.
Baca juga: 2 Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan, Sudah Ada 384 Kendaraan Terjaring Tilang ETLE di Sragen
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.