Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Jepara Targetkan 13 Hari Seluruh SPPG Kantongi Sertifikat SLHS

Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan seluruh SPPG di wilayahnya sudah memiliki SLHS dalam waktu 13 hari

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Humas Pemkab Jepara
SUASANA DI SPPG - Suasana satu di antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya sudah memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dalam waktu 13 hari.

Hal itu ditegaskan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, usai rapat koordinasi dengan jajaran dinas dan kepala puskesmas se-Kabupaten Jepara.

“Kami percepat. Targetnya dalam 13 hari semua SPPG sudah memiliki SLHS. Kepala puskesmas menjadi tim penilai yang melakukan asesmen terhadap makanan yang dibuat,” kata Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/10/2025).

Witiarso menjelaskan, langkah percepatan ini penting untuk memastikan makanan yang didistribusikan kepada anak-anak sekolah benar-benar aman dan layak konsumsi.

“Setiap puskesmas akan melakukan pengecekan sampel makanan dua kali dalam seminggu, bahkan bisa setiap hari di tahap awal, supaya higienitas dan kualitas terjamin,” tambahnya.

Menurut Bupati, mekanisme baru ini akan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh SPPG di Jepara mematuhi standar nasional sesuai arahan pemerintah pusat.

Sebagau informasi tambahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menyebutkan jika semua SPPG yang ada di Kabupaten Jepara belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Dan Sanitasi (SLHS).

Diketahui di Kabupaten Jepara ada sekiranya 35 SPPG yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jepara, namun saat ini baru ada 27 yang sudah operasional, dan delapan masih dalam proses pembangunan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Jepara, dr Vita Ratih Nugraheni mengatakan dari jumlah SPPG yang saat ini ada masih dalam tahap pengajuan.

"Dari 35 sudah ada 27 sudah operasional semuanya sudah mengusulkan lewat kordinator SPPG masing - masing," kata dr Vita kepada Tribunjateng, Jumat (3/10/2025).

Dia menjelaskan setiap SPPG yang telah mengusulkan SLHS memang harus melalui beberapa tahapan.

Seperti tahapan Inpeksi Kesehatan Lingkungan (IKL),sudah sekiranya 50 persen penjamah makanan, dan sudah melalui uji laborat.

Dari 35 SPPG kata dia, baru 27 SPPG yang baru melalui IKL, lantaran sisanya baru proses pembangunan.

"IKL bisa dilakukan kalau sudah ada gedung dan sarparnya hingga sudah beroperasional kalau di Jepara ada 27 yang diutamakan. Namun belum memiliki SLHS karena harus lewati beberapa syarat," ucapnya 

Meski telah mengajukan SLHS kata dia, 27 SPPG belum bisa disebut sedang dalam proses melainkan masih tahap pengajuan dan melengkapi persyaratan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved