Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Sopir Angkot Terduga Pelaku Penyekapan dan Pencabulan Siswi SMK Selama Berhari-hari

Seorang sopir angkot berinisial S (22) ditangkap polisi karena diduga telah mengurung dan mencabuli siswi SMK.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR – Seorang sopir angkot berinisial S (22) ditangkap polisi karena diduga telah mengurung dan mencabuli siswi SMK.

Korban yang masih berusia 14 tahun itu disekap selama berhari-hari di tempat indekos pelaku.

Selama itu pula, korban mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.

Baca juga: Disekap 4 Hari, Pelajar SMK Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Pelaku akhirnya diringkus di rumahnya di daerah Warungkondang, Cianjur, Rabu (10/5/2023) malam tanpa perlawanan. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA. 

“Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban, (kami) langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini ada satu orang yang sudah kita amankan sebagai terduga pelaku,” kata Tono kepada Kompas.com di mapolres, Kamis (11/5/2023). 

Disebutkan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyekap korban namun tidak sampai empat hari. 

“Tindak kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban juga pengakuannya hanya sekali. Namun, kita terus dalami, ya, termasuk motifnya,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang siswi SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan dan pelecehan seksual.

Baca juga: Korban Tak Mau Lapor,  Kepsek SMP di Jepara yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Lolos Jerat Hukum

Informasi yang diperoleh dari keluarga korban, Siswi SMK itu masih berusia 14 tahun.

Ia disekap di kosan pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot.

Korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak keluarga. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved