Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Sosok Veronica Jennifer, Usia 18 Tahun Ngaku Lahirkan Bayi dari Wamendagri John Wempi Wetipo

Inilah sosok Veronica Jennifer.Veronica Jennifer mengemparkan publik setelah mengaku memiliki hubungan spesial dengan Wamendagri John Wempi Wetipo.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
google
Inilah Sosok Veronica Jennifer, Usia 18 Tahun Ngaku Lahirkan Bayi dari Wamendagri John Wempi Wetipo 

TRIBUNJATENG.COM- Inilah sosok Veronica Jennifer.

Veronica Jennifer mengemparkan publik setelah mengaku memiliki hubungan spesial dengan Wamendagri John Wempi Wetipo.

Bahkan Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi yang merupakan anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo.

Veronica Jennifer membeberkan awal mula dirinya bertemu dengan John Wempi Wetipo.

Veronica Jennifer saat berusia 18 tahu telah mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak sejak tahun 2014.

Saat itu John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya

Veronica Jennifer mengaku sempat tinggal bersama meski tidak setiap hari.

Veronica Jennifer mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 2015, Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi dari John Wempi Wetipo.

Veronica Jennifer mengaku memiliki bukti bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak John Wempi Wetipo.

Salah satu bukti yang dimiliki Veronica Jennifer adalah foto saat John Wempi Wetipo menggendong bayinya.

Terkait kabar tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.

Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.

Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.

Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.

Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.

Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.

"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ujar Veronica dilansir dari TikTok @amrinhbs.

Namun, ia juga mengaku sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.

Veronica mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa John adalah Ayah biologis dari anaknya, namun ia akan memberikan bukti-bukti tersebut setelah dilakukan mediasi.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved