Berita Pekalongan
Satlantas Polres Pekalongan Masih Terapkan Tilang ETLE
Satlantas Polres Pekalongan terus menerapkan tilang elektronik atau ETLE di wilayah Kabupaten Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan terus menerapkan tilang elektronik atau ETLE di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Bahkan, anggota Satlantas Polres Pekalongan yang menjadi polisi RW terus menyosialisasikan terkait tilang ETLE dan Kamseltibcar lantas.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023).
"Anggota kita yang jadi polisi RW yaitu Briptu Devi dan Brigadir Wiro, terus sosialisasikan mengenai tilang ETLE dan tentang keselamatan berlalulintas di jalan raya di warga binaannya di RW 2 dan RW 3, Desa Gejlig, Kecamatan Kajen," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto.
Memang, penerapan sistem tilang ETLE ini terus digencarkan baik melalui media sosial, elektronik, online dan cetak, maupun langsung disampaikan ke pengguna jalan.
"Tugas Polisi RW juga sangat penting untuk sosialisasikan hal itu ke warga binaannya," imbuhnya.
AKP Fitriyanto menjelaskan, polisi RW juga memberikan informasi mengenai adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran tilang elektronik di antaranya pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"ETLE juga akan menindak kendaraan bermotor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukkan, kendaraan tanpa TNKB, serta kendaraan over dimension over loading (ODOL)," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, kehadiran polisi RW di lingkungan masyarakat mendapatkan respon positif dari ketua RW setempat.
"Alhamdulillah, polisi RW diterima dengan baik. Mereka (ketua RW) siap menginformasikan adanya tilang ETLE di Kabupaten Pekalongan guna menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya," tambahnya.
Sementara itu, ketua RW 3 Desa Gejlig Wiharyanto mengungkapkan terimakasih kepada polisi RW yang sudah memberikan informasi adanya tilang ETLE di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Saya memang sudah tau ada sistem tilang elektronik, tapi tidak tahu jelas mana titik-titiknya dan gimana penerapannya."
"Alhamdulillah, tadi dijelaskan sistem penerapan sistem tilang elektronik dan saya sebagai ketua RW siap menyosialisasikan terkait tilang elektronik ke warganya," katanya.
Tidak hanya itu, ia meminta kepada Polisi RW tidak hanya sekali saja untuk sosialisasi terkait peraturan berlalulintas di daerahnya. Akan tetapi bisa rutin, agar masyarakat bisa mengetahui mengenai program polisi.
"Saya minta jangan sekali saja. Kalau bisa, seminggu dua kali sambangi warganya," imbuhnya. (Dro)
Hotel Santika Pekalongan Luncurkan Paket Arisan Mulai Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
TP PKK Kota Pekalongan Gencarkan Sumpah Juang dan Jogo Tonggo Stunting |
![]() |
---|
Kagetnya Syaiful di Pekalongan, Pulang Kerja Lihat Balitanya Mengambang di Kolam Ikan Depan Rumah |
![]() |
---|
Aksi Damkar Kota Pekalongan, Evakuasi Dompet Milik Septiani Jatuh ke Gorong-gorong |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Kalimantan Utara Belajar Pengelolaan BLUD di Pemkab Pekalongan |
![]() |
---|