Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengusaha Walet Asal Batang Dilaporkan ke Polresta Banyumas, Sebar Foto Bercaption Menyerang di WAG

Gara-gara sebar foto disertai caption bernada menyerang, pengusaha walet asal Kabupaten Batang, dilaporkan ke Polresta Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Pengacara pelapor, Esa Caesar Farandi Angesti memperlihatkan laporan polisi dan screenshoot grup yang menyebarkan foto persidangan, Senin (15/5/2023). 

'Maybe He is dreaming at noon.'

'Like Frog huges mountain with his hand.'

Baca juga: BEGINI Serunya, Kala Emak-emak Banyumas Berpakaian Kebaya Ikuti Senam di GOR Satria Purwokerto

Dimana jika diartikan dalam di bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

'Perhatikan baik-baik wajahnya seperti Model si 'PEMIMPI' yang culas, upaya untuk dapat uangnya Rp1,2 M dikembali total dan perjanjian ganti rugi inmaterial memasang sita jaminan langsung roorbyvooract berupa Kantor Parakan, luar biasa.'

'Mungkin Dia sedang bermimpi pada siang hari.'

'Seperti Katak gunung besar dengar angannya.'

Caption foto tersebut dianggap pencemaran nama baik dan fakta yang diungkap juga tidak benar. 

"Selain itu, Mahkamah Agung (MA) sudah menerbitkan aturan larangan merekam dan mengambil foto persidangan, tanpa seizin hakim," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (15/5/2023). 

Diketahui, anggota grup WhatsApp tersebut ada 402 nasabah inti. 

Baca juga: Inilah Cerita Sukses Hetero Fest, Rangkul Komunitas Geliatkan Kolektif Industri Kreatif di Banyumas

Namun, peredaran postingan tersebut ternyata meluas secara cepat, sampai-sampai salah satu pengusaha asal Banyumas mendapat kiriman screeshot postingan tersebut dari satu pengusaha di Australia. 

Untuk anggota KSP Intidana totalnya mencapai sekira 33 ribu orang.

Akibat postingan tersebut, selanjutnya muncul berbagai komentar yang menyudutkan Raymon. 

"Ada yang komentar tuntutannya tidak wajar, mau merampok uang nasabah lain, hingga ada yang melontarkan kata-kata ‘tidak waras’."

"Raymon yang juga menjadi anggota di grup tersebut, memilih untuk diam, tidak memberikan tanggapan apapun dan langsung menempuh jalur hukum," katanya. 

Postingan tersebut dianggap sudah sangat merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved