Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Inilah Sosok I Ketut Arik Wiantara Dokter Gigi yang Aborsi Ribuan Bayi di Bali, Raup Ratusan Juta

Polda Bali berhasil bongkar praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi di Bali. Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) menggemparkan

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Dokter Arik ditangkap Pihak Kepolisian Bali 

Alasan ia terus melakukan praktek aborsi adalah karena banyaknya permintaan oleh para pasiennya.

Kali ini ia kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian pasca iklan mengenai praktek aborsi muncul di sebuah web dengan alamat lengkap.

Pihak Kepolisian wilayah Bali kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan pelaku.

Atas perbuatannya I Ketut Arik Wiantara dijatuhi hukuman berlapis karena melanggar Pasal 77 Juncto Pasal 73 ayat (1), Pasal 78 Juncto 73 ayat (2) tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara ia juga di denda Rp10 milliar.(aya/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved