Berita Nasional
Inilah Sosok I Ketut Arik Wiantara Dokter Gigi yang Aborsi Ribuan Bayi di Bali, Raup Ratusan Juta
Polda Bali berhasil bongkar praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi di Bali. Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) menggemparkan
|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Alasan ia terus melakukan praktek aborsi adalah karena banyaknya permintaan oleh para pasiennya.
Kali ini ia kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian pasca iklan mengenai praktek aborsi muncul di sebuah web dengan alamat lengkap.
Pihak Kepolisian wilayah Bali kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan pelaku.
Atas perbuatannya I Ketut Arik Wiantara dijatuhi hukuman berlapis karena melanggar Pasal 77 Juncto Pasal 73 ayat (1), Pasal 78 Juncto 73 ayat (2) tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara ia juga di denda Rp10 milliar.(aya/tribunjateng.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
berita nasional terupdate
berita nasional
berita nasional hari ini
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
dokter arik aborsi
dokter arik
Berita Terkait:#Berita Nasional
Tampang Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Cuma Lulusan SMP dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.