Suami Bunuh Istri di Pati
Inilah Pengakuan Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pati, Mustain : Saya Tahu Istri Hamil tapi
Mustain (27), mengaku menyesal telah menganiaya istrinya sendiri, Melia Damayanti (24), sampai tewas, Minggu (14/5/2023) dini hari lalu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Mustain (27), mengaku menyesal telah menganiaya istrinya sendiri, Melia Damayanti (24), sampai tewas, Minggu (14/5/2023) dini hari lalu.
Dia mengaku marah karena dituduh selingkuh dan dianggap hanya jadi beban keluarga.
"Saya dituduh selingkuh dengan janda, padahal tidak. Saya juga dibilang hanya beban bagi dia," kata warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, ini saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Selasa (16/5/2023).
Mustain menyebut, dia sudah pernah mengajak Melia untuk bercerai. Namun sang istri tidak mau berpisah.
"Saya bilang mending kita cerai, anak semua saya yang urus, tapi dia tidak mau," kata dia.
Sebelum kejadian penganiayaan terjadi, Mustain yang setengah mabuk selepas minum arak berboncengan dengan Melia untuk membeli diapers anak mereka yang masih bayi, Minggu (14/5/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Di tengah jalan mereka bertengkar dan saling tuduh soal perselingkuhan.
Mustain yang emosi lalu menepi ke lapangan Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, dan memukuli istrinya di sana.
Sang istri sampai tak sadarkan diri.
Merasa panik, Mustain membawa istrinya pulang ke rumah kakaknya di Desa Soneyan.
Pada keluarga, Mustain berbohong bahwa dia dan istrinya baru saja mengalami kecelakaan.
Siang harinya, barulah Melia di bawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pati. Di sana, oleh dokter Melia dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Waktu (dini hari) itu saya cari-cari bantuan orang yang punya mobil untuk mengantar ke rumah sakit.
Tetangga depan rumah yang punya mobil saya gedor-gedor pintunya tapi tidak dibukakan.
Saya lalu muter-muter cari orang yang punya mobil, tapi pada bilang tidak bisa karena sibuk.
Sampai akhirnya jam 11 saya ketemu keponakan yang lewat, saya mintai tolong," kata Mustain menjelaskan alasan kenapa dia tidak segera membawa istrinya ke rumah sakit.
Minggu siang itu juga, jasad Melia dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul.
Namun, keesokan harinya kuburannya dibongkar karena jasadnya hendak diautopsi.
Mustain dilaporkan ke polisi oleh keluarga Melia yang curiga. Sebab, saat memandikan jenazah Melia, pihak keluarga tidak menemukan adanya luka lecet atau luka luar di tubuh korban seperti lumrahnya orang kecelakaan lalu lintas. Yang ada ialah luka-luka lebam.
Pihak keluarga geram. Terlebih karena saat dianiaya sampai tewas, Melia tengah mengandung anak keempatnya bersama Mustain.
Usia kandungannya menurut polisi baru dua bulan.
"Saya tahu istri hamil, tapi tidak tahu berapa bulan. Sebab dia tidak mau saya periksakan ke dokter. Bilangnya dia malu karena sudah punya tiga anak dan hamil anak keempat," kata Mustain.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, sebelum kejadian, pelaku memang minum dua botol besar arak bersama dua orang temannya sampai mabuk.
"Setelah dia pulang dan keluar beli diapers bersama istri, terjadilah cekcok.
Tersangka menuduh korban selingkuh.
Istrinya juga balik menuduh bahwa tersangkalah yang selingkuh dengan seorang janda," ujar Andhika.
Akhirnya, pelaku memukul kepala sebelah kiri korban sebanyak dua kali, kemudian juga memukul mulut dan pipi korban.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga mencekik korban sampai jatuh telentang ke tanah.
Setelah itu menendang dada dan perutnya sampai korban tidak sadarkan diri.
Andhika menyebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)
yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). (mzk)
Baca juga: BREAKING NEWS ! Keracunan Hidangan Hajatan, Tiga Warga Mojogedang Karanganyar Jalani Rawat Inap
Baca juga: Jadi Wilayah Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batang Prioritaskan RDTR Limpung dan Gringsing
Baca juga: Semarang Panas, Mbak Ita Akan Galakkan Lagi Gerakan Menanam Kembali
Baca juga: Aksi Mempelai Pria di Pelaminan Tuai Sorotan, Netizen: Saya Terima Nikahnya Dibayar Freestyle, Tunai
Inilah Tampang Mustain Suami Bunuh Istri Hamil 2 Bulan di Pati, Berawal Dituduh Selingkuh Sama Janda |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Pati, Awalnya Ngaku Jatuh dari Motor, Terungkap Saat Jenazah Dimandikan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Mustain Suami Bunuh Istri di Pati, Pelaku Mabuk Saat Pukuli Korban dalam Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Kronologi Mustain Suami Bunuh Istri Hamil 2 Bulan di Pati, Pelaku Berdalih Meninggal Kecelakaan |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Ibu Muda Dibunuh Suami di Pati, Dipukul Berkali-kali Hingga Pendarahan Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.