Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Marbun, Buruh di Kebun Sawit Bunuh Bos dan Anaknya Karena Persoalan Gaji

Seorang bos dan anaknya tewas dibunuh oleh buruh yang marah karena gajinya tak kunjung dibayarkan.

Editor: rival al manaf
istimewa
Polres Indragiri Hulu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bapak dan anak, Rabu (17/5/2023).(Dok. Polres Inhu) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bos dan anaknya tewas dibunuh oleh buruh yang marah karena gajinya tak kunjung dibayarkan.

Pelaku adalah Marbun (37) seorang buruh kebun sawit di Indragiri Hulu, Riau Sumatera.

Ia membunuh Joen Sinaga (49) dan anaknya, Yohanes Vianney Rizal Sinaga (20) pada Jumat (24/2/2023).

Kasus itu baru terungkap tiga bulan kemudian.

Baca juga: Dapat Bonus dari KONI Jateng Atlet Peraih Medali Emas di SEA Games Curhat Ingin Jadi PNS ke Ganjar

Baca juga: Video Pernikahan Campuran Orang Asing di Jawa Tengah Meningkat

Baca juga: Lika liku Cinta Desta dan Natasha Rizki, Sempat Tak Dapat Restu, Menikah, Kini Bercerai

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, kasus pembunuhan ayah dan anak terungkap setelah dilakukan penyelidikan sekitar dua bulan.

"Pelaku melakukan pembunuhan pada Jumat (24/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, di dalam kebun kelapa sawit," kata Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023) malam.

Kemudian, pelaku ditangkap pada Kamis (11/5/2023), pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Tapian Nauli di Sumut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ML pertama kali membunuh Joen Sinaga.

Korban dipukul menggunakan kayu broti sepanjang setengah meter.

Kemudian, pelaku membunuh Yohanes Vianney Rizal Sinaga mengunakan kayu bulat dengan panjang setengah meter.

Pembunuhan dikarenakan pelaku kesal korban tak kunjung membayar gaji pelaku.

Diketahui bahwa ML berprofesi sebagai buruh di kebun sawit milik korban.

"Sebelum membunuh korban pertama, Joen Sinaga sempat cekcok mulut dengan pelaku soal gajinya yang belum dibayar oleh korban."

"Sementara, pelaku sudah bekerja dengan korban selama lebih kurang satu bulan," ungkap Dody.

Pembunuhan juga dilaterbelakangi kekesalan pelaku yang kerap dimaki oleh korban selama dia bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit.

Merasa sakit hati, pelaku mengambil balok broti kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menghantamkan kepala belakang korban dengan sekuat tenaga, pada Jumat (24/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban langsung tumbang.

Namun, pelaku masih memukuli tubuh korban.

Setelah korban tak lagi bergerak, pelaku menyeret tubuh korban untuk dikubur.

Saat itu, aksi pelaku ini dilihat oleh anak korban, Yohanes Vianney Rizal Sinaga.

Yohanes sempat berlari mendekati pelaku sambil berteriak dan pelaku sempat lari.

Namun, pelaku tidak kabur.

Sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan Joen, pelaku bersembunyi di dalam semak di kebun sawit.

Pelaku kemudian mengendap-endap mendekati Yonahes dan menghantam kepala korban dengan kayu bulat hingga korban tewas.

Pelaku juga melukai kepala korban dengan cangkul. P

elaku kemudian mengubur kedua jenazah korban.

"Sebelum kabur, pelaku mencuri barang milik korban berupa handphone, sepeda motor, dan uang tunai Rp 300.000," kata Dody.

Terungkapnya kasus pembunuhan bapak dan anak ini, berawal dari penemuan dua mayat terkubur dangkal di dalam kebun sawit di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu,  Senin (27/5/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, warga tak mengenali kedua jasad itu karena sudah lama dikubur.

"Mayat korban dikubur dengan kedalaman setengah meter. Sebagian tubuh korban timbul," sebut Dody. 

Polisi kemudian membawa kedua jasad itu ke RSUD Indrasari Pematang Reba, Inhu, untuk diotopsi.

Selanjutnya, Polsek Batang Cenaku berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah hasil otopsi keluar, terungkap bahwa korban bernama Yohanes Vianney Rizal Sinaga dan Joen Sinaga.

Mereka ternyata bapak dan anak.

"Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban."

"Korban meninggal karena pembunuhan. Jasad korban diperkirakan sudah di kubur selama lebih kurang dua bulan sebelum ditemukan," ungkap Dody.

Petugas selanjutnya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Hasil dari penyelidikan, pelaku mengarah kepada ML alias Marbun.

Pelaku sudah lama menghilang dari tempat dia bekerja.

Petugas akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku di wilayah Sumut dan berhasil ditangkap.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Ayah dan Anak di Inhu Riau Ditangkap, Pelaku Kesal Gaji Tak Kunjung Dibayar"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved