Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Update Kecelakaan Bus Guci Tegal: Keluarga Korban Maafkan Sopir, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kelurga korban meninggal kecelakaan bus wisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah sudah memberikan maaf kepada sopir dan kenek bus.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Fajar Bahrudin
Bus rombongan ziarah dari Kota Tanggerang yang mengalami kecelakaan jatuh ke sungai di area Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kelurga korban meninggal kecelakaan bus wisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah sudah memberikan maaf kepada sopir dan kenek bus.

Bahkan dalam video yang diunggah akun Tiktok @rohimat.vlog pada Selasa (16/5/2023) disebutkan jika keluarga korban tak akan menuntut sopir dan kenek.

Dalam video itu, tampak seorang pria berbaju putih bersama dua wanita berhijab dan dua pria lain mendatangi lokasi sopir bus Romyani ditahan.

Baca juga: Nenek Tewas Terjebak dalam Kebakaran Toko, Saksi yang Lihat Korban Teriak Tak Berani Menolong

Sedangkan di belakang mereka, tampak Romyani yang melihat dari dalam sel.

Pria berbaju putih itu mengatakan jika pihak keluarga korban tak akan menuntut sopir.

"Alahamdulilah ada berita baik dari pihak keluarga yang mana pihak keluarga korban dari yang meninggal dunia sudah menyatakan tidak akan menuntut," ucap pria baju putih tersebut.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pihak keluarga korban sudah ikhlas dan memafkan sopir namun mereka tetap ingin proses hukum berlanjut.

Hal itu disampaikan oleh Linda (33) anak dari almarhum Maja.

Linda mengatakan jika anak dan istri Romyani datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan menyampaikan bela sungkawa.

"Mereka turut berduka cita atas kejadian kecelaan itu. Pihak istri dan anaknya juga sudah ke sini meminta maaf," kata Linda saat diwawancarai di Pondok Serut, Serpong Utara, Senin (15/5/2023).

Melihat ketulusan dari keluarga Romyani, ia dan keluarganya pun ikhlas dan memaafkan.

"Mereka benar-benar minta maaf. Suaminya (sopir) juga syok atas kejadian ini. Saya bilang secara manusia saya memaafkan," kata Linda.

Namun meskipun begitu, keluarganya tetap meminta agar proses hukum tetap berlanjut.

"Dari keluarga sih kita sudah memaafkan, tapi proses hukum kan tetap berjalan. Itu kita ikuti saja serahkan ke hukum," kata Linda

Sopir dan kenek bus sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tegal.

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved