Berita Viral
Update Kecelakaan Bus Guci Tegal: Keluarga Korban Maafkan Sopir, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Kelurga korban meninggal kecelakaan bus wisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah sudah memberikan maaf kepada sopir dan kenek bus.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kelurga korban meninggal kecelakaan bus wisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah sudah memberikan maaf kepada sopir dan kenek bus.
Bahkan dalam video yang diunggah akun Tiktok @rohimat.vlog pada Selasa (16/5/2023) disebutkan jika keluarga korban tak akan menuntut sopir dan kenek.
Dalam video itu, tampak seorang pria berbaju putih bersama dua wanita berhijab dan dua pria lain mendatangi lokasi sopir bus Romyani ditahan.
Baca juga: Nenek Tewas Terjebak dalam Kebakaran Toko, Saksi yang Lihat Korban Teriak Tak Berani Menolong
Sedangkan di belakang mereka, tampak Romyani yang melihat dari dalam sel.
Pria berbaju putih itu mengatakan jika pihak keluarga korban tak akan menuntut sopir.
"Alahamdulilah ada berita baik dari pihak keluarga yang mana pihak keluarga korban dari yang meninggal dunia sudah menyatakan tidak akan menuntut," ucap pria baju putih tersebut.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pihak keluarga korban sudah ikhlas dan memafkan sopir namun mereka tetap ingin proses hukum berlanjut.
Hal itu disampaikan oleh Linda (33) anak dari almarhum Maja.
Linda mengatakan jika anak dan istri Romyani datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan menyampaikan bela sungkawa.
"Mereka turut berduka cita atas kejadian kecelaan itu. Pihak istri dan anaknya juga sudah ke sini meminta maaf," kata Linda saat diwawancarai di Pondok Serut, Serpong Utara, Senin (15/5/2023).
Melihat ketulusan dari keluarga Romyani, ia dan keluarganya pun ikhlas dan memaafkan.
"Mereka benar-benar minta maaf. Suaminya (sopir) juga syok atas kejadian ini. Saya bilang secara manusia saya memaafkan," kata Linda.
Namun meskipun begitu, keluarganya tetap meminta agar proses hukum tetap berlanjut.
"Dari keluarga sih kita sudah memaafkan, tapi proses hukum kan tetap berjalan. Itu kita ikuti saja serahkan ke hukum," kata Linda
Sopir dan kenek bus sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tegal.
Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP. (*)
keluarga korban kecelakaan bus guci
Romyani
sopir bus duta wisata
sopir bus kecelakaan di guci
kecelakaan di guci
Viral Video TikTok Dugaan BBM Bercampur Air di SPBU Losari, Pemkab Banyumas: Dipastikan Hoaks |
![]() |
---|
Rebutan Pacar Jadi Alasan Siswi SMP di Rembang Bully Temannya, Begini Akhirnya |
![]() |
---|
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Sudah 2 Kali Ajukan 2 Mundur, Nangis Disamakan Sahroni |
![]() |
---|
GEGER Pria di Brebes Diamuk Warga Karena Lecehkan Anak di Masjid |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah 4 Tahun, Ditemukan Menangis di Ranjang Samping Jasad Ayahnya, Mugiono Diduga Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.