Berita Regional
Tak Bisa Bayar Tagihan Sebesar Rp 33 Juta Selama 3 Bulan, Aliran Listrik KONI Diputus PLN
Tak bisa bayar tagihan listrik, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel gelap gulita.
Mantan Ketua Umum KONI Kota Palembang ini juga menjelaskan dengan belum cairnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana KONI Sumsel 2023, otomatis dana pembinaan juga ikut mandek.
"Ya pastilah (ikut mandek). Karena semua anggaran di dana hibah itu. Dana pembinaan atlet-atlet yang unggulan, untuk Kejurnas, semua masih menunggu dan kita jelaskan apa adanya faktanya mang seperti itu.
Karena kalau kita mau mencari dana talangan nanti jadi masalah lagi," jelasnya.
Ia juga menerangkan memang jadwal pencairan dana hibah untuk KONI setiap tahun itu paling cepat di bulan Mei.
"Itu sudah menjadi tradisi paling cepat cairnya bulan Mei. Kemarin kan mestinya berbarengan dengan NPCI di awal Mei.
Tapi karena ada revisi penyesuaian karena ada koreksi juga masukan dari Dispora untuk komposisi RKA-nya itu.
Dari koreksi inilah jadi memakan waktu. Baru selesai seminggu yang lalu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Kadispora. Nah ini baru naik berkas itu," terangnya.
Suparman mengatakan dana tersebut tidak bisa diantisipasi untuk ditalangi lantaran jumlahnya cukup besar sebelum pencairan.
"Karena dananya besar. Kalau barangkali cuma sejuta dua juta masih bisa kita. Ini juga pengurus, staf belum ada yang menerima mengganti transport atau honor sejak bulan Januari hingga sekarang," katanya.
Baca juga: Gandeng Event Organizer, KONI Jateng Rinci Proses Pengambilan Api Porprov di Mrapen
Sebetulnya kata Suparman kondisi ini sangat prihatin termasuk staf karyawan KONI namun masih sabar menunggu pencairan.
"Ya seperti itulah mau diapakan lagi. Memang ini harus dipahami juga oleh pihak-pihak luar bahwa bukan dana ini tidak standby, tidak ready dari Januari.
Kita tidak menyalahkan pihak mana, kondisinya memang seperti itu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Listrik KONI Sumsel Diputus PLN Gegara Nunggak Bayaran Rp 33 Juta, Pegawai Terpaksa Kerja dari Rumah
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.