Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Bawaslu Blora Ajak Disabilitas Untuk Ikut Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Blora Ajak Disabilitas Untuk Ikut Awasi Pemilu 2024, Dorong Jajaran KPU Penuhi Akses Bagi Disabilitas

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)   
Bawaslu Blora saat menggelar Sosialisasi Kelompok Sasaran Disabilitas di Kabupaten Blora di salah satu rumah makan di Blora, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bawaslu Blora mengajak kelompok disabilitas di Blora untuk turut serta dalam mengawasi pemilu 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Blora, Anny Aisyah pada Sosialisasi Kelompok Sasaran Disabilitas di Kabupaten Blora di salah satu rumah makan di Blora, Jumat (19/5/2023).

Dikayakannya, Bawaslu Blora ini melaksanakan amanat UU untuk melakukan sosialisasi bersama teman-teman disabilitas di Blora atau tergabung dalam Difabel Blora Mustika (DBM).

"Dalam hal ini kita mendorong teman-teman DBM ini terlibat aktif dalam melaporkan, misal ada teman disabilitas yang belum terdaftar dalam data pemilih KPU," ucap Anny Aisyah kepada tribunmuria.com.

Anny Aisyah menuturkan, jika mungkin nanti menemukan pelanggaran bisa melapor ke Bawaslu.

"Kami akan mendorong teman-teman KPU untuk memenuhi akses teman-teman disabilitas, misal untuk akses disablitas kursi roda yang harus ada akses menuju TPS," terang Anny Aisyah.

Pihaknya menekankan jajaran KPU bisa mendata semua daftar pemilih disabilitas.

"Kita tadi sudah mengecek dari peserta disabilitas tadi beberapa nama yang di sampling atau uji petik sudah masuk daftar pemilih," jelas Anny Aisyah.

"Kita harap teman-teman disabilitas ini bisa dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan maupun KPU," harap Anny Aisyah.

Sementara itu, Sriyono, salah satu peserta disabilitas mengaku pihaknya diundang untuk memastikan sudah masuk dalam daftar pemilih di KPU.

"Termasuk teman-teman ini juga sudah masuk dalam kategori pemilih disabilitas. Pengalaman tahun kemarin itu, memang terdata dalam data KPU namun tidak jelas secara spesifik data disabilitasnya," ungkap Sriyono.

"Sehingga, ada teman disabilitas yang pakai kursi roda ini yang harusnya ada akses ke TPS namun akhirnya tidak ada," tambah Sriyono.

Apalagi, lanjut Sriyono, kondisi TPS nya yang agak tinggi bahkan, ada undakan tangganya.

"Kalau landai sih gak masalah, yang penting ada akses untuk disabilitas ini," terang Sriyono.

Dirinya mengusulkan, untuk satu desa kalau bisa ada TPS yang memang khusus disabilitas, karena memang itu sudah diatur dalam UU kepemiluan.

"Jika memang tidak ada akses disabilitas, maka para penyelenggara tidak memenuhi apa yang sudah menjadi UU tersebut," harap Sriyono. (kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved