Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa Aniaya Senior dengan Senjata Tajam karena Rebutan Kursi, Unhas Angkat Bicara

Mahasiswa Unhas melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya hanya karena perkara berebut kursi.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya hanya karena perkara berebut kursi.

Pihak Unhas angkat bicara ihwal kasus yang penganiayaan tersebut.

Untuk diketahui, M ini merupakan mahasiswa teladan yang mempunyai jabatan sebagai ketua umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang olahraga Hoki Unhas.

Baca juga: Gara-gara Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Senjata Tajam

Namun, M terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran nekat melakukan penganiayaan hingga dijadikan sebagai tersangka.

Ia pun terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas Makassar, Dr Ahmad Bahar mengaku bahwa pihaknya sendiri masih menunggu kepastian hukum terhadap M, sebelum menetapkan sanksi.

Ahmad bilang, kasus itu diserahkan penuh ke aparat kepolisian.

"Kita serahkan ke polisi kasusnya.

Diproses di polisi.

Kita ikuti proses hukum dulu. Kalau proses hukumnya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

Pasti kita tindak lanjuti juga dengan sanksi-sanksi," jelas Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/5/2023).

Kata Ahmad, birokrasi kampus almamater merah itu tidak bakal mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan kriminal yang dilakukan para mahasiswa.

"Yang begini Unhas serius, masa kita mau pelihara terus mahasiswa punya bakat-bakat kriminalitas begitu.

Sementara teman-temannya semua sudah berprestasi, membawa Unhas ke arah yang lebih baik.

Ya kita masih pelihara begini-begini," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved