Berita Regional
Tujuh Pria Satu Persatu Tewas SetelahTenggak Miras Dicampur Losion Anti Nyamuk, Keluhan Sakit Perut
Pesta minuman keras yang dicampur dengan lotion anti nyamuk, tujuh orang meninggal dunia
"Sementara itu, ketiga orang lainnya, Asmawi, Heri Purnomo, dan Azis hingga saat ini tengah dirawat di RSUD Bangil," ungkap Sukiyanto.
Ia menuturkan, terdapat delapan orang lain yang turut meminum miras itu, yakni Mawik, Joko, Unyil, Sinyo, Gofar, Boy, Aziz, Upik. "Dari kedelapan orang ini kondisinya sehat.
Hanya Mawik yang penglihatannya kabur diduga dampak minum- minuman keras itu," tuturnya.
Polisi periksa 2 saksi
Kini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban memperoleh miras oplosan dari sebuah toko di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Saat ini, polisi sudah memeriksa dua saksi yang merupakan penjual miras.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil," terang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu, dilansir dari Tribunnews.
Dia menjelaskan, polisi juga menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah menenggak miras oplosan.
"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” imbuhnya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa bekas botol miras.
Botol tersebut kini sedang diuji di laboratorium.
Nantinya, dari pengujian ini, akan diketahui jenis zat dalam miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal. (Kompas.com)
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.