Kabupaten Tegal

Markhamah Temukan Granat Aktif Saat Bersih-bersih Rumah Kontrakan, Ini Kata Kapolsek Adiwerna Tegal

Oleh Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng, granat manggis aktif itu dibawa ke area lahan tebu dan dijinakan dengan cara diledakkan.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
POLRES TEGAL
Tim Jibom Polda Jateng bersiap untuk meledakkan temuan satu granat manggis di sebuah lahan tebu wilayah Desa Tembok Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Seorang warga Desa Tembok Kidul, RT 19 RW 03, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Markhamah menemukan satu granat manggis saat sedang bersih-bersih di rumah kontrakannya, Senin (22/5/2023). 

Temuan granat manggis tersebut mengegerkan warga setempat karena diperkirakan masih aktif. 

Kapolsek Adiwerna, AKP Saeful Aziz saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan granat tangan jenis manggis di wilayah hukumnya itu. 

Granat itu, kata dia, ditemukan di dalam lemari saat Markhamah sedang bersih-bersih rumah.  

Baca juga: 32 Bhante Malam Ini Menginap di Kelenteng Tek Hay Kiong Kota Tegal, Besok Bertemu Habib Luthfi

Baca juga: Rabu Malam Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023, Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis

Karena merasa takut, kemudian Markhamah melapor ke ketua RT diteruskan ke perangkat desa, selanjuntnya dari desa melapor ke Polsek Adiwerna

"Pada saat Markhamah sedang bersih- bersih rumah kontrakan, dia menemukan benda yang diduga granat berada di lemari."

"Karena takut yang bersangkutan melapor ke ketua RT, diteruskan ke perangkat desa dan selanjutnya dari desa melapor ke kami," ungkap AKP Saeful Aziz kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/5/2023).  

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Adiwerna menghubungi Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut. 

Adapun untuk keterangan atau informasi mengenai asal granat tersebut dari mana atau milik siapa, dikatakan Kapolsek Adiwerna belum diketahui secara pasti karena rumah yang ditinggali Markhamah adalah rumah kontrakan. 

Sedangkan sebelum Markhamah menempati, rumah tersebut sudah dikontrak oleh bergantian orang. 

“Setelah Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng tiba di lokasi, selanjutnya barang bukti dibawa ke area lahan tebu dan dijinakan dengan cara diledakkan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Dorong Keterbukaan Informasi Publik, 236 Perangkat Desa Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas PPID Desa

Baca juga: Pelaku Pencabulan 41 Orang Santri Yang Diiming-imingi Masuk Surga, Bantah Semua Tuduhan

Baca juga: Hasil Malaysia Masters 2023, Apriyani/Fadia Bikin Ganda Putri Hong Kong Melongo Saat Poin Kritis

Baca juga: Cegah Kekerasan, LP-PAR Kota Pekalongan gelar Kelas Persiapan Pranikah

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved