Berita Kajen
Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ajak Semua Elemen Ikut Awasi Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024, di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (24/5/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzulfahmi mengatakan, bahwa pengawasan pemilu partisipatif sangat dibutuhkan demi terciptanya pesta demokrasi berintegritas.
Oleh sebab itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi sangat menjadi penting karena sebagai pengawas yang kritis, dan efektif, apalagi dalam era modern saat ini.
Baca juga: Baliho Wajah Politikus Mulai Marak di Kudus, Bawaslu: Belum Ada Unsur Pelanggaran Pemilu
"Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat menerima materi ke pemiluan, sehingga mereka tau mana yang diperbolehkan saat pemilu ataupun yang lain diperbolehkan."
"Ketika mereka mengetahui harapannya, bisa langsung melaporkan kepada pengawas pemilu terdekat terkait dugaan pelanggaran ke pemiluan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzulfahmi kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, berbagai upaya Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus dilakukan dari segi sosialisasi melalui media sosial, namun itu semua memerlukan rangkulan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024, dalam hal melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan.
"Untuk peserta sosialisasi ini dari pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, keagamaan, kepolisian, kesbangpol," ujarnya.
Kemudian, untuk potensi kerawanan sendiri yang menjadi poin untuk diawasi Bawaslu di antaranya saat kampanye.
Seperti memasang gambar tidak di tempat yang tidak diperbolehkan, diantaranya tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung pemerintahan, di jalan protokol.
"Disamping itu, kita juga akan melakukan patroli pengawasan harapannya untuk meminimalisir adanya money politik, lalu di era digital ini kami akan memantau yang ada di media sosial," imbuhnya.
Baca juga: Terkendala Silon, 4 Parpol Ini Ajukan Ulang Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Cilacap
Dzulfahmi juga menambahkan, dalam sosialisasi ini Bawaslu juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu pada pemilu 2019 yaitu netralitas ASN, dan pelanggaran admistrasi yang dilakukan oleh peserta pemilu seperti memasang alat peraga tidak pada tempatnya.
"Sanksi untuk pelanggaran netralitas ASN yaitu ASN tersebut dapat surat teguran dari KASN."
"Kalau untuk pelanggaran admistrasi hanya sanksinya penertiban saja," tambahnya. (Dro)
Waspada! Ada Retakan di Jembatan Pait Pekalongan Berpotensi Membahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Kabupaten Pekalongan Perluas Desa Antikorupsi Menjadi 6 Desa |
![]() |
---|
PPP Pasang Target Tujuh Kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Ketua DPD Partai Golkar Pekalongan Fadia Arafiq : Target Pileg 2024, Partai Golkar Menang! |
![]() |
---|
Brigjen Pol M Rudy Syafirudin: Polisi RW Harus Bekerja Secara Ikhlas |
![]() |
---|