Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Baliho Wajah Politikus Mulai Marak di Kudus, Bawaslu: Belum Ada Unsur Pelanggaran Pemilu

Di Kabupaten Kudus sudah ramai baliho maupun spanduk bergambar wajah politikus yang terpasang di sejumlah titik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Baliho terpasang di Perempatan Hotel Griptha Jati Wetan Kudus, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Di Kabupaten Kudus sudah ramai baliho maupun spanduk bergambar wajah politikus yang terpasang di sejumlah titik. Baliho-baliho tersebut ada yang terpasang di perempatan jalan dengan berbagai ukuran.

Baliho-baliho itu ada yang secara gamblang menunjukkan bahwa sosok yang ada di dalam baliho merupakan bakal calon presiden, bakal calon legislatif, bahkan ada yang akan diusung menjadi calon gubernur.

Memang saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung, tapi untuk tahapan Pilkada 2024 masih belum dimulai rangkaian tahapannya.

Untuk baliho bergambar wajah politikus di Kudus bisa dijumpai di perempatan Hotel Griptha. Pantauan Tribunmuria.com Selasa 23 Mei 2023 ada tujuh baliho besar terpasang di perempatan tersebut. Dari tujuh baliho tersebut lima di antaranya datang dari para politikus.

Ada yang secara jelas memajang wajah politikus berikut jabatannya sebagai anggota dewan, ada pula yang secara jelas memasang wajah politikus yang akan diusung sebagai calon gubernur mendatang. Selain itu ada juga baliho besar dari politikus berisi ucapan Idulfitri yabg masih terpasang.

Kemudian untuk baliho berisi wajah politikus yang akan diusung sebagai calon presiden di Kudus juga ada di beberapa titik.

Misalnya saja wajah Ganjar Pranowo terpampang secara jelas sebagai sosok yang akan diusung PDI Perjuangan sebagai capres dalam Pemilu 2024 di baliho yang terpasang di Jalan Ahmad Yani atau di depan kelenteng.

Menanggapi banyaknya baliho berisi wajah para politikus yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kudus Bawaslu masih belum bisa bertindak.

Sebab, untuk tahapan kampanye Pemilu dan Capres 2024 sampai saat ini masih belum dimulai. Yang saat ini sudah berlangsung adalah tahapan pendaftaran caleg.

"Secara normatif ketentuan diatur di PKPU 3 tahun 2022 dengan tahapan Pemilu ini belum masuk kategori kampanye dan pencapresan karena capres pendaftaran antata Oktober November 2023. Ini baru mulai tahap pendaftaran caleg," kata Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

Ketika ada baliho atau spanduk berisi gambar wajah politikus yang akan diusung sebagai bakal calon presiden tidak ada masalah karena tahapan kampanye belum dimulai.

"Artinya di kami belum ada unsur pelanggaran," kata Minan.

Sementara kalau dikaitkan dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) Minan tidak bisa berkomentar. Sebab hal itu ada detail aturannya sendiri. Dan yang berhak untuk menertibkan adalah Satpol PP.

"Kalau persoalan melanggar belum ada unsurnya karena belum masuk tahapan kampanye, tapi kalau soal ketertiban keindahan zonasi itu ranahnya Perda K3. Ini yang berwenang Satpol PP," katanya. (Goz).

Baca juga: Tribun Jateng Gelar Talkshow Series : Berebut Lumbung Suara di Jawa Tengah Menuju Pentas Nasional

Baca juga: Belanja Online dan Cari Barang Langsung dari Kamera HP via Google Lens, Begini Caranya

Baca juga: Tidak Tayang di TV Ini Link Live Streaming Malaysia Masters 2023, Ada Big Match di Hari Pertama

Baca juga: Taj Yasin Minta RS di Jateng Terus Sampaikan Informasi Layanan Kesehatan ke Masyarakat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved