Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Inara Gugat Cerai, Minta Nafkah Rp 2 M dan Bulanan Anak Rp 110 Juta, Terungkap Penghasilan Virgoun

Inara Rusli mengajukan gugatan cerai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum pernikahannya dengan  Virgoun

Editor: muslimah
KOMPAS.COM
inara rusli tanpa cadar 

TRIBUNJATENG.COM - Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun.

Dalam gugatannya, ia juga menyertakan permintaan nafkah termasuk nafkah bulanan anak

Inara mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).

Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun tercatat di nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Baca juga: Panasi Inara Rusli, Eva Manurung Upload Video Bareng Mantan Virgoun

Baca juga: Kata Pakar Telematika Soal Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper, Desak Polisi Mengusutnya

"Bu Inara mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, saat dihubungi Selasa (23/5/2023) malam.

Inara Rusli juga minta nafkah kepada  Virgoun dalam gugatan cerainya.

"Ada nafkah iddah dan mut'ah yang menjadi akibat perceraian, serta nafkah anak," ucap Arjana.

Terkait nafkah, Inara Rusli meminta Rp 2 miliar pada  Virgoun.

"Bu Inara minta nafkah Rp 2 miliar dan mut'ah Rp 10 miliar, sedangkan nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai anak berusia 20 tahun," kata Arjana Bagaskara.

Inara Rusli meminta nafkah tersebut lantaran melihat jumlah royalti yang didapatkan Virgoun Rp 260 juta setiap tiga bulan.

"Masa dia ( Virgoun) nggak mampu," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli mengajukan gugatan cerai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum pernikahannya dengan  Virgoun.

"Ibu Inara maju dulu (meng gugat cerai)," kata Arjana Bagaskara.

Inara Rusli mengikuti keinginan  Virgoun yang tidak mau kembali dan mempertahankan rumah-tangganya.

"Pak  Virgoun ingin berpisah dan tidak mau mempertahankan pernikahannya," ucap Arjana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved