Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kesal Ditagih Utang, Ayah dan Anak Malah Jadi Tersangka Usai Menganiaya Tukang Kredit

Marah ditagih utang, ayah dan anak tega menganiaya tukang kredit bernama Bintang Gabriel Tampubolon (25), Selasa (23/5/2023).

Editor: raka f pujangga
net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan pada pria 

Tak lama kemudian, JH bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa parang.

"Melihat pelaku membawa parang, korban dan saksi (Marmindo) lari ketakutan hingga keduanya terpisah," kata Nandang.

Pada saat dikejar bapak dan anak, korban terjatuh.

Saat itulah, korban dipukuli kedua pelaku.

Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Minas.

Baca juga: Panglima TNI Sebut 4 Pekerja BTS di Papua Tidak Disandera: Kasus Utang dengan Masyarakat, Bukan KKB

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazalka, memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Minas untuk menangkap kedua pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap. Bapak dan anak ini mengakui telah mengeroyok korban. Selanjutnya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Nandang.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Marah Ditagih Utang, Ayah dan Anak Keroyok Tukang Kredit

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved