Berita Regional
Kesal Ditagih Utang, Ayah dan Anak Malah Jadi Tersangka Usai Menganiaya Tukang Kredit
Marah ditagih utang, ayah dan anak tega menganiaya tukang kredit bernama Bintang Gabriel Tampubolon (25), Selasa (23/5/2023).
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Marah ditagih utang, ayah dan anak tega menganiaya tukang kredit bernama Bintang Gabriel Tampubolon (25), Selasa (23/5/2023).
Pelaku berinisial JH (54) dan RM (20) itu merupakan warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Atas kasus penganiayaan itu, korban melaporkan ke polisi.
Baca juga: Terjerat Utang Pinjol, Seorang Pemuda Nekat Merampok Minimarket, Menyiram Karyawan Dengan Bensin
Kedua pelaku juga sudah ditangkap.
Alasannya pengeroyokan itu karena mereka kesal diminta membayar tagihan kredit.
"Benar, dua orang pelaku, yakni bapak dan anak ditangkap Polsek Minas. Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/5/2023).
Nandang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023), pukul 12.30 WIB.
Awalnya, korban bersama rekannya, Marmindo (21), datang ke rumah JH untuk menagih angsuran kredit.
Bukannya mau membatar utang, JH justru langsung marah-marah dan menggebrak meja.
"Pada saat korban menagih angsuran, pelaku langsung emosi dan berkata dengan nada tinggi. Pelaku juga sempat melarang korban datang lagi ke rumahnya dan berkata kasar ke korban," kata Nandang.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Mendekam di Tahanan Setelah Nekat Curi Perhiasan Emas karena Terlilit Utang
Korban awalnya tak menggubris pelaku yang emosi.
Namun, tiba-tiba datang anak pelaku dan mengajak korban berkelahi.
Anak pelaku berkelahi dengan teman korban, Marmindo.
Melihat hal itu, korban melerai keributan.
Anak pelaku pun pulang ke rumahnya.
Tak lama kemudian, JH bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa parang.
"Melihat pelaku membawa parang, korban dan saksi (Marmindo) lari ketakutan hingga keduanya terpisah," kata Nandang.
Pada saat dikejar bapak dan anak, korban terjatuh.
Saat itulah, korban dipukuli kedua pelaku.
Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Minas.
Baca juga: Panglima TNI Sebut 4 Pekerja BTS di Papua Tidak Disandera: Kasus Utang dengan Masyarakat, Bukan KKB
Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazalka, memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Minas untuk menangkap kedua pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap. Bapak dan anak ini mengakui telah mengeroyok korban. Selanjutnya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Nandang.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Marah Ditagih Utang, Ayah dan Anak Keroyok Tukang Kredit
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.