Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rawan Jadi Ruang Kejahatan, Kos "Las Vegas" Semarang Perlu Ditertibkan

Kos-kosan Las Vegas atau rumah kos bebas di Kota Semarang perlu ditertibkan. Musababnya, banyak peristiwa kriminal bermula dari rumah kos jenis terse

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Capt foto / Iwan Arifianto. Kondisi kos bebas Semarang yang menjadi lokasi pelecahan seksual berujung maut di Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik, Kota Semarang.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kos-kosan Las Vegas atau rumah kos bebas di Kota Semarang perlu ditertibkan.

Musababnya, banyak peristiwa kriminal bermula dari rumah kos jenis tersebut.

Catatan Tribunjateng.com, tiga tahun terakhir ada kejadian pembunuhan di rumah kosan bebas.

Di tahun 2021, terdapat tiga kejadian pembunuhan. 

Di antaranya pembunuhan mahasiswi kebidanan bernama Silvi Ayu Nugraha (22) warga asal Blora itu tewas dibunuh pacarnya Agung Dwi Saputro (18) di kamar kos bebas Jalan Condrokusumo, Gisikdrono, Semarang Barat.

Tahun 2022, terdapat dua kejadian.

Namun, paling menggemparkan yakni Seorang wanita berinisial ES (27) ditemukan tewas di dalam  kosnya.

Ia dibunuh oleh mantan suaminya.

Terbaru, ABK (16) remaja putri anak anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo  diajak tersangka Ahmad Nashir (22) ke kos bebasnya untuk diajak mabuk miras hingga dilakukan pelecehan seksual.

Kos bebas tersebut berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik. 

Pengguna kos bebas, Bowo mengaku, alasan menyewa kos bebas supaya bebas dari aturan.

Apalagi ia sebagai pekerja kafe acapkali pulang larut malam.

Ia menyewa kamar kos bebas di kecamatan Ngaliyan selama setahun terakhir. 

Letak lokasi kosnya dekat dengan kampus dan kawasan industri. 

"Info kos bebas banyak di facebook, tapi saya pribadi rekomendasi dari teman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved